Mohon tunggu...
LPKA BATAM
LPKA BATAM Mohon Tunggu... Penegak Hukum - LPKA KELAS II BATAM

LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK merupakan Lembaga Pemasyarkatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LPKA Batam Lakukan Sosialisasi Terkait Penggunaan Sppnb, IPPA, dan Kriminogenik Serta Penurunan Tingkat Resiko pada Anak Binaan

8 Oktober 2024   15:52 Diperbarui: 8 Oktober 2024   15:53 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hallo #SobatCeria, LPKA Batam lakuman kegiatan sosialisasi  di ruang Registrasi LPKA yang diikuti oleh Pejabat Struktural, JFT dan Wali Asuh Anak Binaan. Selasa (08/10).

Dalam mendukung objektivitas penilaian seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dibutuhkan instrumen penilaian yang terukur dan dapat dipertanggung jawabkan, serta standar penggunaannya. Oleh karena itu, disusunlah "Instrumen dan Standar Sistem Penilaian Pembinaan Anak Binaan" atau SPPn AB yang dapat digunakan oleh petugas pemasyarakatan untuk mengukur perubahan sikap Anak Binaan secara objektif dan terukur.

Adapula alur pelaksanaan Instrumen dan Standar Sistem Penilaian Pembinaan Anak Binaan" atau SPPn AB yakni meliputi Pengumpulan Data,Pengisian Instrumen,Verifikasi dan Validasi,Penilaian dan Rekomendasi,Pelaporan, Observasi, Wawancara, Studi Dokumen, Tes,Evaluasi.

Humas LPKA Batam
Humas LPKA Batam

#lpkabatam
#pasticeria
#pastiwbkwbbm
#kumhamkepri
#ikadekdedywirawanarintama
#inyomangedesuryamataram

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun