Mohon tunggu...
LPKA BATAM
LPKA BATAM Mohon Tunggu... Penegak Hukum - LPKA KELAS II BATAM

LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK merupakan Lembaga Pemasyarkatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Kepala LPKA Batam bersama KPA, PPK beserta Tim Keuangan lakukan Evaluasi Kinerja Anggaran dan Strategi Percepatan Penyerapan Anggaran

4 Oktober 2024   15:21 Diperbarui: 4 Oktober 2024   15:48 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hallo #SobatCeria, Kepala LPKA Batam bersama KPA, PPK beserta Tim Keuangan LPKA lakukan rapat untuk membahas evaluasi kinerja anggaran dan strategi percepatan anggaran. Rapat yang berlangsung di Area Pembangunan LPKA di Bintan, ini berjalan santai namun penuh semangat dan antusias. Jumat (04/10)

Rapat yang dipimpin oleh Kepala LPKA Batam bertujuan untuk memonitoring rencana kinerja anggaran LPKA secara berkala. Dalam rapat tersebut, dilakukan evaluasi terhadap capaian realisasi dan diberikan saran serta masukan terkait hal-hal yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan.

Pada akhir rapat, Kepala LPKA memberikan arahan dan himbauan mengenai pentingnya menjaga kinerja anggaran agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Selain itu, pentingnya komitmen dan sinergi dari seluruh jajaran dalam mewujudkan target realisasi anggaran juga ditekankan.

Humas LPKA Batam
Humas LPKA Batam
#lpkabatam
#pasticeria
#pastiwbkwbbm
#kumhamkepri
#ikadekdedywirawanarintama
#inyomangedesuryamataram

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun