Mohon tunggu...
Lapas Bulukumba
Lapas Bulukumba Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Bulukumba Gelar Upacara Tabur Bunga

25 April 2024   18:34 Diperbarui: 25 April 2024   18:38 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BULUKUMBA --- Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke- 60 Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kab. Bulukumba, Kamis (25/04). 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini memimpin langsung pelaksanaan kegiatan ini dengan bertindak selaku Inspektur Upacara, Kasi Kamtib Nur Ansyar bertindak sebagai Perwira Upacara dan Rustan Kasubsi Pelaporan bertindak sebagai Komandan Upacara.

"Alhamdulillah, hari ini Lapas Kelas IIA Bulukumba dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 melaksanakan giat upacara dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan," Ungkap Kalapas Bulukumba, Mut Zaini.

dok. pri
dok. pri

Kegiatan ini diikuti juga oleh seluruh Pejabat Struktural, Fungsional Umum, Fungsional Tertentu serta Dharma Wanita Persatuan Lapas Bulukumba.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa para pahlawan khususnya di wilayah Kab. Bulukumba.

Giat ziarah dan tabur bunga di TMP ini menurutnya merupakan agenda Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan dilaksanakan setiap peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

dok. pri
dok. pri

Dengan kegiatan ziarah dan tabur bunga ini, Kalapas berharap kepada seluruh petugas pemasyarakatan dapat menghargai jasa para pahlawan dan meneladani patriotisme dan nasionalisme dari para pendahulu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun