Mohon tunggu...
KETUA UMUM LP.K P K ANDI ARO
KETUA UMUM LP.K P K ANDI ARO Mohon Tunggu... Jurnalis - LEMBAGA PENGAWAL KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN KEADILAN (LP.K-Pk) ANDI ARO

Blog ini dibuat oleh KOMNAS LP.K-P-K untuk memback-up website internal sekaligus memposting info dan berita/news dari Media Online Pengawal Kebijakan (https://pengawalkebijakan.id) dan website organisasi https://lpkpk.org Kunjungi juga kami di https://lpkpk.org

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Tentang LP KPK

12 Januari 2020   22:41 Diperbarui: 16 Januari 2023   22:44 5318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

LP.K-P-K adalah singkatan dari Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan yang didirikan tanggal 9 Maret di Cisarua Bogor - Jawa Barat, yang didirikan oleh komponen anak bangsa dari berbagai daerah yang terpanggil untuk memberikan kontribusi positif terhadap Bangsa dan Negara.

LP.K-P-K adalah wadah pengabdian untuk melakukan Sosial Kontrol, mengawal Kebijakan Pemerintah dan mengawal aplikasi perundang-undangan yang disampaikan secara elegan, persuasif serta bermartabat sekaligus memberikan advokasi / pendampingan kepada masyarakat, khsusus masyarakat marginal yang sifatnya Non Litigasi.

LP.K-P-K adalah wadah yang bersifat terbuka untuk masyarakat umum dengan tidak memandang Suku-Bangsa, Bahasa dan Agama serta terbuka untuk Non Akademik, dengan catatan “ Mau belajar (Saling Mengedulkasi) dan suka berorganisasi ”.

LP.K-P-K adalah sebuah organisasi berbentuk Perkumpulan yang berbadan hukum, berdasarkan :

Legalitas

  • Akta Notaris Nomor : 17. Tanggal 17 Mei 2017. Pada Notaris Halimah Sa’diyah,.SH,.M.Kn. Berkedudukan di Kota Bekasi - Jawa Barat.
  • Akta Notaris Perubahan Pertama Nomor : 33. Tanggal 21 Juni 2017. Pada Notaris Halimah Sa’diyah,.SH,.M.Kn - Berkedudukan di Kota Bekasi - Jawa Barat.
  • Akta Notaris Perubahan Kedua, pada Notaris Yani Renata Uno,SH.M.Kn. Berkedudukan di Kota Depok – Jawa Barat.
  • Isi Akta Notaris Berdasarkan hasil Musyarawah Nasional (MUNAS) Pertama LP.K-P-K pada tanggal 28-29 November 2022 di Jakarta Timur
  • Selanjutnya di legalkan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Ham RI, berdasarkan Surat Keputusan Nomor :
  • AHU-0010011.AH.01.07.Tahun 2017. Tanggal 22 Juni 2017.
  • ...................(On Proses)
  • Terdaftar Dalam Lembar Negara, Nomor :.......(On Proses)
  • NPWP : 34.798.821.4-412.000.

Komposisi Kepengurusan LP.K-P-K terdiri dari :

  • Komisi Nasional, yang disingkat KOMNAS (Pengurus Pusat berkedudukan di Jabodetak/Bogor)
  • Komisi Daerah, yang disingkat  KOMDA (Pengurus di Tingkat Provinsi)
  • Komisi Cabang, yang disingkat KOMCAB (Pengurus di Tingkat Kabupaten-Kota)
  • Komisi Ranting yang disingkat KOMRAN (Pengurus di Tingkat Kecamatan)

Wilayah pembentukan kepengurusan yang telah terbentuk meliputi :

  • Sumatera
  • Kalimantan
  • Jawa
  • Sulawesi
  • Maluku
  • Nusa Tenggara
  • Papua

Perangkat Organisasi dari :

  • Dewan Pendiri
  • Dewan Pengawas
  • Penasehat Hukum
  • Dewan Pakar
  • Dewan Pembina
  • Dewan Eksekutif :
  • Devisi-Devisi
  • Staf Kesektariatan
  • Tim Media Sosial + Pers Organisasi (https:pengawalkebijakan.id)
  • Satuan Tugas Keamanan (Internal dan Eksternal)
  • Statuan Tugas Relawan
  • Tim Pengawal Desa/Kelurahan
  • Tim Khusus (TIMSUS)
  • Badan Otonom (Sayap Organisasi)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun