Bukankah tujuan pemerintah pusat memberikan layanan pembuatan sertifikat gratis itu untuk menghindari masalah bagi rakyat di kemudian hari? Tapi dengan hasil kerja petugas pertanahan yang asal-asalan itu  mampukah rakyat mengatasi masalah kepemilikan tanahnya di kemudian hari?
Sangat disayangkan sekali akan hasil kerja para petugas pertanahan di Sukabumi, tidak mengerti kenapa bisa terjadi kesalahan jumlah luas tanah yang terjadi di hampir seluruh sertifikat masyarakat desa, mengingat sebelum mereka membuat sertifikat tersebut mereka melakukan pengukuran yang disaksikan petugas desa dan orang pertanahan sendiri.
Kemanakah data dari hasil pengukuran tanah-tanah yang mereka buat? Apakah mereka membuat sertifikat itu hanya mengendalkan data perkiraan semata.
Bila alasan banyaknya kesalahan karena pembuatan sertifikat gratis itu jumlahnya terlalu banyak hingga membuat mata para petugas jereng, sepertinya hal itu sulit diterima akal sehat mengingat pada zaman secanggih ini yang semuanya serba komputer sangat kecil terjadi kesalahan apalagi bisa sebanyak itu.
Sangat disyangkan dengan hasil kerja para petugas pertanahan di Suksbumi. Kenapa program pemerintah yang mulia untuk memudahkan urusan dan kepentingan rakyat harus selalu berbenturan dengan sistem kerja para petugas pemerintahnya yang kurang profesional.
Semoga pemerintah terutama bagian pertanahan bisa segera menindak lanjuti keanehan ini. Agar rakyat di pedesaan yang mayoritas kurang begitu mengerti tidak mendulang masalah besar di kemudian hari karena sertifikat mereka tidak sesuai dengan jumlah luas tanah yang mereka miliki.
Salam Indonesia maju
Tumpas segala trik dan tipu-tipu aparat yang selalu ingin menyulitkan warga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H