Banturejo_Mahasiswa KKM 213 Universitas Islam Negeri Malang  melakukan sosialisasi yang diadakan pada hari jum'at, 13 januari 2023 yang dihadiri siswa-siswi jurusan IPS kelas XII, SMAN 1 Banturejo. Sosialisasi ini hanya di fokuskan untuk jurusan IPS karena judul sosialisasi ini menjurumus kepada mereka yang bertema " Mengenal Bank Konvensional dan Bank Syariah". Dikarenakan keterbatasan jumlah pemateri, kami hanya bisa mengisi di empat kelas, yaitu kelas IPS 1-4.
Berbicara mengenai bank ,masih banyak yang belum mengetahui bahwasanya di Indonesia terdapat dua jenis bank yaitu, bank konvensional dan bank syariah. Bank konvensional merupakan bank yang menjalankan kegiatan usahanya secara konvensional yang mengacu pada kesepakatan nasional maupun internarsional, serta berlandaskan hukum formil negara,sedangkan bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahaa berdasarkan prinsip syariah atau prinsip hukum islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan demikian kegiatan yang dilakukan bank syariah ,penghimpun, penyaluran dan memberikaan dana serta  mengenakan imbalan atas prinsip syariah yakni dengan jual beli dan bagi hasil.
Dari pengertian diatas tentu terdapat perbedaan diantara keduanya yakni ,sistem perbankan konvensional dan perbankan syariah bersinergi untuk saling mendukung mobilisasi dana masyarakat secara lebih luas untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan bagi sektor-sektor perekonomian nasional.Selama sosialisasi berlangsung seluruh siswa sangat antusias untuk mendapatkan pembelajaran,karena hal ini merupakan kali pertama mereka mendapatkan materi tentang bank.
Para siswa tidak hanya mendengarkan penjelasan dari materi tetapi mereka ditampilkan video terkait bank konvensional dan bank syariah.Diakhir mereka juga berkesempatan untuk bertanya,dan para siswa sangat antusias menyampaikan pertanyaan tanpa rasa malu.
KKM 213 melakukan sosialisasi dengan tema diatas ini guna untuk memberi pemahaman kepada para siswa menganai bank,karena banyak orang yang menyalah gunakan menggunakan uang bank. Seperti halnya negara Indonesia yang mayoritas agama islam hendaknya untuk menerapkan atau menggunakan sistem keuangan berbasis syariah dan meninggalkan sistem ekonomi ribawi.Oleh sebab itu diharapkan dengan adanya sosialisasi ini mampu memberikan gambaran bahwa bank di negara Indonesia terdapat dua sistem.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H