Krisis ekonomi eropa yg terjadi sekitar 2-3Â tahun lalu sempat menghantam beberapa negara dan satu diantaranya adalah Yunani. Untuk menutup hutang negara dan mengatasi kekacauan perekonomian di negara para dewa tsb, kebijaksanaan pemerintahnya merencanakan penjualan beberapa aset negara. Penjualan ditawarkan kepada para investor asing.
Tidak tanggung-tanggung, waktu itu aset yang akan dilepas adalah Pulau Rhodes dan Corfu yang ada di wilayah lepas laut Yunani. Keputusan tersebut merupakan imbas dari belum adanya kepastian pencairan dana talangan (bailout) sebesar 31,5 miliar euro dari pemberi pinjaman internasional atau troika. Data Lembaga Privatisasi Aset Pemerintah Yunani atau The Hellenic Republic Asset Development Fund (HRADF) menyebutkan, saat ini terdapat lebih dari 70 ribu aset negara yang ditawarkan untuk investor guna menghasilkan dana sebesar 19 miliar euro (USD24,5 miliar) pada 2015. Pulau Rhodes yang akan dilego memiliki luas 450 ribu meter persegi dilengkapi lapangan golf 18 hole.
Sedangkan, wilayah Corfu meliputi pantai sepanjang 4 mil. Aset lain milik negara yang akan turut dijual adalah pelabuhan dan hotel seluas 119.800 meter persegi di sebuah pantai Yunani. Pemerintah Yunani juga akan menjual pengelolaan bandara dan arena olahraga yang pernah digunakan untuk perhelatan Olimpiade pada 2004 lalu. Tidak hanya itu saja, Athena bahkan menawarkan gedung-gedung pemerintah seperti gedung kementerian hukum, pendidikan dan kesehatan serta kebudayaan. Tetapi, gedung-gedung tersebut bukan untuk dijual melainkan hanya untuk disewakan.
Keputusan penjualan atau penyewaan aset negara memang mau tidak mau harus dilakukan oleh pemerintah Yunani agar mendapatkan uang tunai guna menghindari gagal bayar (default) dan kebangkrutan. Kanselir Jerman, Angela Merkel, mengatakan bahwa Athena harus membayar untuk semua dana yg telah diterima dari Uni Eropa yg telah dipakai agar keluar dari krisis hutang. Hal senada jg diungkapkan oleh anggota parlement Inggris, Jim Crawley, bahwa Yunani tidak punya pilihan lain selian menjual aset utama negara tsb, termasuk pulau2nya.
Hal yg hampir mirip terjadi di Indonesia semasa pemerintahan Megawati. Setelah runtuhnya kekuasaan orde baru yg banyak meninggalkan hutang dan kekacauan ekonomi, langkah yg diambilpun dengan menjual beberapa aset negara. Penjualan aset negara dilakukan untuk mengatasi default atau gagal bayar. Dollar Amerika yg semula hanya 2.500/USD, di akhir kekuasaan alm. Soeharto melonjak hingga mencapai sekitar 18.000 rupiah. Suasana yg pastinya terasa amat sangat sulit bagi pemerintahan Megawati untuk mendapatkan uang guna membayar hutang negara yg ditinggalkan oleh rezim sebelumnya.
Berkat penjualan aset negara yg dilakukan, akhirnya Indonesia pun berhasil keluar dari krisis. Bahkan menghentikan peminjaman dari IMF. Keadaan perekonomian mulai merambat dengan baik akibat kepercayaan internasional tumbuh kembali dan pelaku pasar yg melakukan investasi. Dollar Amerika pun perlahan mulai stabil dengan nilai tukar sekitar 8000-8.500 rupiah.
Kebijaksanaan yg diambil oleh pemerintah Megawati dengan penjualan aset negara oleh sebagian orang dianggap hal salah dan menjelang pemilu tahun ini kembali digunakan senjata untuk mendiskreditkannya. Propaganda yg diharapkan akan dipercaya oleh orang awam yg menelan bulat2 tanpa diberi penjelasan latar belakang terjadinya penjualan aset negara tsb. Jika kebijaksanaan itu tidak diambil, kita bisa bayangkan kekacauan krisis ekonomi di negara ini mungkin belum akan sembuh sampai saat sekarang. Tindakan menyalahkan adalah hal yg mudah dilakukan, tanpa mengetahui situasi sulit yg waktu itu dihadapi.
Lucunya lagi seorang presiden yg waktu itu jg menjabat sebagai salah satu menteri dalam kabinet Megawati, juga ikut2an menyindir dalam kampanyenya dan mengatakan bahwa sebagai presiden beliau belum pernah menjual aset negara. Tentu saja hal ini tidak akan dilakukannya karena buah dari pemerintahan sebelumnya yg berhasil keluar dari jeratan hutang IMF dan lepas dari krisis ekonomi.
Diumpamakan saja keadaan keluarga yg diwarisi hutang oleh orang tuanya dan tidak ada dana untuk membayar dan pembayaran sudah jatuh tempo, tentu pilihan terakhir setelah orang tidak mempercayai lagi memberikan hutangan, adalah menjual barang yg bisa menghasilkan uang guna melunasi hutang tsb. Mungkin hanya orang2 nekad saja yg akan melakukan tindakan bodoh tidak akan membayarnya walau harus dikenai sangsi hukum atau ditagih muka2 seram para debt collector.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H