Mohon tunggu...
elde
elde Mohon Tunggu... Administrasi - penggembira

penggembira....

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jalan Ahok Meraih Kembali DKI 1 Semakin Terbuka Lebar

19 April 2016   06:45 Diperbarui: 19 April 2016   06:48 5359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Ilustrasi: tempo.co"][/caption]Kesepakatan telah dicapai antara pemerintah pusat yang diwakili Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan gubernur DKI, Basuki Tjahya Purnama, dalam masalah proyek reklamasi Pantura. Dihentikannya untuk sementara proyek reklamasi sambil mengkaji segala dampak yang ditimbulkan dan terkait masalah perijinan. Adanya kata sementara menunjukkan bahwa ini bukan berarti reklamasi adalah barang haram yg dilarang tapi harus memikirkan aspek lainnya.

Ahok sang Gubernur pun menyatakan perasaan lega dan berterimakasih. Hal ini memang seperti yang diharapkannya. Sejak semula sudah menyarankan bagi yang menolak proyek ini untuk menggugatnya di pengadilan. Apabila gugatan dimenangkan, dia pun tidak segan akan menghentikannya karena ada payung hukum yang jelas.

Dengan kesepakatan yang telah dibuat, untuk sementara "tanggungjawab" masalah reklamasi diambil oleh pemerintah pusat. Bagi pihak pro maupun kontra jika tidak menerima keputusan ini, tidak tepat lagi jika Ahok yang menjadi sasaran atau tuntutan yang merasa dirugikan.

Tentu saja ini membawa dampak positif bagi Ahok yang sudah mendeklarasikan maju lagi di pilgub DKI mendatang, karena mengurangi serangan-serangan yang selama ini ditujukan kepadanya. Dalam masalah proyek reklamasi bisa dikatakan Ahok sudah lepas dan tinggal lenggang kangkung.

Masalah korupsi atau penyuapan yang mengakibatkan tertangkapnya kader Gerindra, M.Sanusi, dan sedang ditangani KPK, komisi anti rasuah ini dalam pernyataannya mengatakan kemungkinan besar akan bertambah lagi tersangka dalam kasus ini tapi bukan dari eksekutif. Ujian seperti yang dikatakan presiden Jokowi kepada Ahok sewaktu berjumpa di istana, salah satunya telah dilalui dengan selamat. Ahok Clear.

Tinggal kasus yang tersisa adalah masalah pembelian lahan Sumber Waras. Sepertinya juga bukan masalah besar lagi. Setelah KPK memanggil beberapa saksi dan mendengar keterangan dari pihak rumah sakit, kejanggalan seperti yang dilaporkan oleh BPK, semuanya terbantahkan. Soal harga, NJOP, status tanah, cara pembelian dan pembayaran semua terang benderang prosesnya dan adanya bukti-bukti yang menguatkan juga.

BPK yang semula mempermasalahkan harga tanah dikaitkan dengan NJOP dengan lokasi yang menurutnya tidak sesuai dan menyebabkan perhitungan kerugian negara sekitar 191 milyar, mulai ragu dengan pernyataan sendiri. Alasan lain yang dikemukakan adalah masalah transaksi pembayaran.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan Budiman sempat mengatakan adanya kecurigaan diawali dengan ditemukannya transaksi yang dianggap tidak lazim dan bernilai besar. "Sudah nilai besar, lalu melalui UP dan transaksi dilakukan pukul 07.00 malam yang sudah lewat dari jam kerja. Auditor di seluruh dunia pasti mengkritik, ini ada apa, transaksi apa, tetapi bisa salah, bisa benar. Kalau ada buktinya, tidak masalah."

Dari pernyataan diatas yang dicetak tebal, inipun terlihat juga sudah ada kegamangan dari pihak BPK kalau Ahok pasti bersalah. Hal berbeda seperti berita-berita di sosial media yang beredar selama ini dan selalu digoreng oleh pihak berseberangan yang bernafsu melihat Ahok memakai rompi orange.

Apabila Ahok bisa lolos dari kasus Sumber Waras ini, dipastikan simpati masyarakat akan semakin bertambah. Dampak yang ditimbulkan tidak terbendung lagi dukungan yang bakal diberikan kepadanya. Jalan merebut kembali kursi DKI semakin lebar. Apalagi pengumpulan KTP yang dilakukan oleh para relawan untuk maju melalui jalur independen sudah mencapai batas minimum persyaratan KPU.

Kejadian yang hampir mirip dengan perjalanan karir politik Jokowi ketika maju di pilkada 2012 dan pipres 2014. Upaya penjegalan model politik ugal-ugalan dengan berbagai tuduhan dan fitnah yang tidak terbukti, malah membuat mantan walikota Solo tersebut akhirnya menduduki kursi RI 1.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun