Binatang peliharaan di rumah bagi sebagian pecinta hewan kadang diperlakukan seperti manusia. Bahkan menganggapnya seperti anggota keluarga sendiri. Tidak mengherankan bila bisnis yang berkaitan dengan hewan inipun semakin marak. Dari perawata semacam salon kecantikan, tempat penitipan hingga hotel juga dibuka untuk memanjakan keberadaan hewan ini, terutama jenis kucing dan anjing. Lantas bagaimana bila suatu saat binatang-binatang tersebut meninggal ? Negara Jerman sebagai salah satu yang tercatat penduduknya memiliki sekitar 23 juta binatang peliharaan, lebih dari 8 juta kucing dan 5,5 anjing, bulan juni nanti mempunyai tempat bagi binatang kesayangannya yang telah meninggal untuk dimakamkan layaknya manusia. Di kota Essen dan Braubach Koblenz, pemakaman umum yang sebelumnya hanya untuk manusia, bulan depan diperbolehkan juga mengubur binatang-binatang kesayangannya. Inisiatif pembukaan kuburan umum bagi hewan yang kebanyakan diusulkan oleh para pemilik binatang peliharaan, sepertinya akan diikuti oleh beberapa kota lain termasuk München dan sekarang sedang dilakukan pembahasan. [caption id="" align="alignnone" width="400" caption="http://www.tierfriedhof-muenchen.de/4466.html"][/caption] Sebelumnya ada aturan bagi hewan yang meninggal dan pemiliknya mempunyai tanah pekarangan, diperbolehkan untuk dikubur di tempat tersebut. Bagi hewan kecil semacam ikan, hamster dan lainnya bisa dimasukkan dalam kantong plastik dan dibuang ke tong sampah. Larangan yang disertai denda uang diberlakukan bila sembarangan membuang bangkai anjing atau kucing di tempat sampah. Bagi masyarakat yang tinggal di apartemen dan tidak memiliki tanah pekarangan, bisa dilakukan dengan memanggil semacam dinas pelayanan untuk mengambilnya dengan ongkos sekitar 20-30€. Kemudian bangkai binatang tersebut akan dibakar dan disterilkan lalu dikeringkan. Selanjutnya mengalami proses diperas yang mengeluarkan minyak dan digunakan sebagai bahan bakar untuk industri, sisanya diolah menjadi makanan hewan. Selain itu tidak sedikit juga juga yang memilih melakukan kremasi pada bangkai hewan tersebut dan kemudian abunya disimpan dalam guci di rumah. Bentuk pemakaman hewan secara privat ini sebelumnya juga sudah banyak dilakukan dan menjadi peluang bisnis bagi orang-orang yang memiliki tanah kosong luas di pinggiran kota jauh dari pemukiman. Mereka menyewakannya sebagai kuburan hewan peliharaan. Biaya sewa dimulai dari harga 300 € untuk yang memakai nisan dan 150 € tanpa nisan. Harga tergantung ukuran besar kecilnya tanah yang digunakan dan paling kecil berukuran 20 cm. Perjanjian sewa minimal 3 tahun dan bisa diperpanjang lagi setiap 2 tahun. Bila seseorang begitu cintanya pada sesuatu semacam hewan peliharaan ini, keinginan nantinya jika meninggal pun kalau bisa bersanding dan berkumpul bersama. Ini tidak beda pada kuburan-kuburan umum yang ada di Indonesia yang biasanya makam anggota keluarganya selalu berdampingan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H