Berita tentang pertemuannya dengan para elite politik PDIP harus dibuka kebenarannya. Jangan sampai seorang pimpinan KPK menyalahgunakan kekuasaannya untuk mentersangkakan orang karena unsur sakit hati dan balas dendam seperti yang dituduhkan oleh salah satu elit PDIP.
5. Menambah jumlah pimpinan di KPK
Untuk memperkuat kembali kerja KPK setelah permintaan mundur Bambang Widjojanto, Presiden berwenang mengajukan pengganti yang tentunya dengan persetujuan DPR. Salah satu calon kuat yang layak menjabatnya adalah mantan kapolri Oegroseno.
Cukup 5 point dulu saja, nanti kalau banyak-banyak malah dikira dapat bocoran A1. Kalaupun ini bukan usulan dari tim independen buat Jokowi, ya anggap saja usulan dari penulis untuk tim independen...wkwkkwkwk
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H