Mohon tunggu...
love indonesia
love indonesia Mohon Tunggu... -

Saya pegawai swasta

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Dari Papa Minta Saham Kita Mengenal Lebih Jauh Siapa Presiden Kita

19 November 2015   10:06 Diperbarui: 19 November 2015   10:49 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam beberapa hari ini kita di hebohkan dengan dugaan ketua DPR bermain dalam kotrak perpanjangan Freeport padahal itu bukanlah tugas dr seorang Ketua DPR. menyangkut di putuskan nya masalah ini di laporkan ke MKD dan ke publik kita jadi tau siapa Presiden kita,dan apa yg Presiden kita perjuangkan dr kontrak freeport ini. Seperti kita ketahui bahwa rekaman perbincangan SN dgn freeport dan pengusaha bisa menjadi bahan tawar menawar dan negosiasi presiden kepada DPR,tp presiden kita tidak melakukan itu dan lbh memilih melaporkan ke MKD dan akhir nya terbuka ke public.

Kita harus menilai apabila yg di katakan SN bahwa freeport meminta bantuan ke DPR dalam hal perpanjangan Freeport berarti ada deal yg tdk bs di selesaikan dgn presiden (dan kemungkinan masalah fee utk Bangsa dan Negara ini, atau jg Presiden kita meminta hal yg lbh besar utk kepentingan bangsa dan negara kita ini). Semoga dengan terungkapnya ini semua bisa membuat perpanjangan kontrak dengan freeport menjadi sgt menguntungkan utk rakya papua khususnya dan rakyat indonesia umumnya. Dan tugas kita kawal terus masalah PAPA MINTA SAHAM supaya menjadi PAPA TURUN DR JABATAN atau PAPA NASUK PENJARA.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun