Mohon tunggu...
Louis Onesangkin
Louis Onesangkin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta #upnyk2023 #hiasteng2023 #kampusiana2023

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran International Organization for Migration (IOM) dalam Menangani Human Trafficking WNI di Uni Emirat Arab

6 Juni 2024   05:00 Diperbarui: 6 Juni 2024   07:04 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://indonesia.iom.int/id/karir

Human trafficking adalah perdagangan manusia dengan tujuan pekerjaan paksa, perbudakan seksual, atau eksploitasi seksual komersial. Praktik ini dapat terjadi di dalam suatu negara atau lintas negara. Perbedaan utamanya dengan penyelundupan manusia adalah bahwa dalam human trafficking, orang yang diperdagangkan tidak memberikan persetujuan secara sukarela. Human trafficking tentu melanggar hak-hak yang dimiliki oleh semua orang, hak asasi manusia tidak terbatas hanya kepada hal-hal tertentu saja, manusia berhak untuk hidup sesuai dengan apa yang mereka inginkan dan apa yang mereka kehendaki, dan bukan berdasarkan paksaan pihak lain yang menggunakan kekerasan sebagai alat untuk merampas kebebasan atau hak asasi manusia yang sudah kita semua dapatkan semenjak manusia didalam kandungan.

Perdagangan manusia atau human trafficking adalah bentuk perbudakan modern yang terjadi di tingkat nasional dan internasional. Dengan perkembangan teknologi, komunikasi, dan informasi, perdagangan manusia terjadi dalam berbagai cara baru. Misalnya, munculnya pengantin pesanan dengan tujuan mencari keuntungan komersial. Penting untuk memahami bahwa perdagangan manusia adalah kejahatan serius yang merampas hak dan kedaulatan hidup individu. Upaya preventif yang tegas diperlukan untuk mengatasi masalah ini dan melindungi hak asasi manusia.

            Pemerintah dan organisasi non-pemerintah harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua individu, terutama mereka yang rentan terhadap human trafficking. Dengan demikian, kita dapat berharap untuk mengurangi dan akhirnya menghapus praktik keji ini dari masyarakat kita. Pentingnya kesadaran dari semua golongan Masyarakat dan pemerintahan tentu akan sangat membantu dalam menyelesaikan permasalahan human trafficking yang dewasa ini pun masih marak terjadi.

            Indonesia merupakan salah satu dari negara Asia Tenggara yang memiliki sistem perundang-undangan yang memiliki fokus untuk menolak human trafficking dan pelanggaran HAM dalam bentuk apapun itu, tetapi hal tersebut tidak membuat Indonesia luput dari kasus human trafficking. TKI atau tenaga kerja Indonesia yang kita anggap sebagai pejuang devisa negara justru menjadi korban dari pelanggaran hak asasi manusia yang sudah memiliki perlindungan hukum yang jelas. Banyak warga negara Indonesia yang menjadi TKI dan bekerja diluar negeri hidupnya sangat miris dan hampir bisa disamakan dengan budak, karena status yang rendah dan lingkungan yang tidak mengganggap mereka sebagai manusia dikarenakan sebagian besar adalah ART atau buruh yang tidak memiliki kedudukan atau kekuatan untuk membela hak mereka sendiri.

 

Pemerintah Indonesia dalam upayanya mengurangi dan memberantas kasus human trafficking yang dialami oleh TKI yang bekerja di luar negeri terkhusus para TKI yang berada di negara UEA, pemerintah melakukan kerjasama dengan salah satu organisasi internasional yang secara khusus menangani permasalahan human trafficking di dunia dan memastikan hak-hak para migran di seluruh dunia agar dihormati dan memastikan bahwa migrasi berlangsung dengan cara yang manusiawi dan teratur. International Organization for Migration (IOM) adalah bagian dari Sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mempromosikan migrasi yang manusiawi dan teratur sejak tahun 1951. IOM memiliki 175 negara anggota dan kehadiran di 171 negara.

International Organization for Migration (IOM) memiliki peran yang signifikan dalam penanganan human trafficking terutama bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Uni Emirat Arab (UEA).   IOM berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran tentang human trafficking di kalangan WNI yang bekerja di luar negeri. Mereka mengadakan seminar, pelatihan, dan menyediakan buku panduan untuk memberikan informasi tentang risiko dan tindakan pencegahan. Dalam upaya perlindungan terhadap korban perdagangan manusia IOM membantu para korban human trafficking secara manusiawi. Mereka memberikan dukungan psikologis, bantuan hukum, dan fasilitas rehabilitasi bagi para korban. Selain itu, IOM juga berperan dalam memastikan keselamatan para migran dan keluarga mereka.

IOM juga melakukan kerjasama dengan pemerintah Indonesia dan UEA dalam upaya mengatasi permasalahan human trafficking ini. Mereka membantu pemerintah dalam menjelaskan permasalahan migrasi, mendorong pertumbuhan sosial dan ekonomi melalui migrasi, serta menjamin keselamatan para migran.   IOM berperan dalam mengadvokasi kebijakan yang mendukung perlindungan dan pencegahan human trafficking. Mereka berusaha memastikan bahwa hukum dan regulasi yang ada melindungi hak-hak migran dan menghukum pelaku human trafficking. 

 Peran yang dilakukan oleh IOM dalam menangani kasus human trafficking terhadap WNI di negara Uni Emirat Arab menurut saya sendiri sudah cukup efisien, dimana pemerintah Indonesia dan pemerintah UEA juga terlibat dalam membantu penanganan kasus hak asasi ini. Pihak pemerintah dan organisasi non pemerintah sudah melakukan kolaborasi yang baik dalam Upaya mereka membantu dan menyelesaikan kasus human trafficking yang kerap kali terjadi. Dalam penanganan human trafficking terutama bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Uni Emirat Arab (UEA), International Organization for Migration (IOM) memiliki peran yang sangat penting. IOM berfokus pada pencegahan, perlindungan korban, kerjasama dengan pemerintah, dan advokasi kebijakan. Dengan kerjasama antara IOM, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan penanganan human trafficking dapat lebih efektif dan mengurangi risiko bagi WNI yang bekerja di luar negeri. Mari bersama-sama memastikan hak-hak migran dihormati dan memastikan bahwa migrasi berlangsung dengan cara yang manusiawi dan teratur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun