Mohon tunggu...
Louis Aurelio
Louis Aurelio Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar SMA Kolese Kanisius

.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Professor: Walau Bergelar tetapi Terkadang Tak Bernalar

17 Agustus 2024   20:20 Diperbarui: 17 Agustus 2024   21:01 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source: South Australia | Breaking News Adelaide SA | The Mercury

Pada akhir tahun 2019, seorang anggota tim riset COVID-19 Australia Selatan dan sekaligus profesor senior di University of Adelaide, Profesor Joshua Ross, tertuntut kasus pelecehan seksual. Tuntutan ini dibuat oleh sesama rekan profesor nya di universitas yang sama yakni Profesor Giang Thu Nguyen. Profesor Giang menuntut Ross atas tuduhan aksi aksi seksual yang dilakukan terhadap Giang secara tiba tiba tanpa adanya persetujuan. 

Giang juga kemudian menuntut University of Adelaide atas kelalaiannya dalam menangani laporan yang diajukan Giang setelah địa dilecehkan oleh Ross. Pada sebuah pernyataan dari University of Adelaide yang diwakilkan oleh Jane Abbey, mengatakan bahwa pihak universitas menanggapi laporan tersebut secara serius, namun tidak dapat melakukan apapun karena kejadian tersebut terjadi di luar lingkungan universitas sehingga pihak universitas tidak memiliki yurisdiksi.

Walaupun sudah berada di abad ke-21, fenomena “victim shaming” masih sering terjadi dan dilakukan oleh masyarakat yang mengadili, baik secara sadar ataupun tidak sadar. “Victim shaming” adalah sebuah fenomena ketika terjadi sesuatu kejadian, yang akan mengalami hujatan dan disalahkan adalah sang korban. 

Walaupun konsep ini mungkin dianggap absurd, akan tetapi masih sering terjadi dalam masyarakat kita. Seperti pada kasus ini, Dr. Ross sebagai pelaku tersangka tidak dituduh apa apa dan mendapatkan perlakuan biasa biasa saja. Akan tetapi, Dr Giang mendapatkan reaksi yang sebaliknya dari publik yakni dia mengalami hujatan dan olokan dari masyarakat. Hal ini tentu sebuah tindakan yang salah karena bertidak tidak benar pada kasus yang ada. Masyarakat sering sekali melakukan tindakan menghakimi sendiri tanpa ada alasan yang jelas, dan hal tersebut seringkali terjadi pada korban kejadian.

Source: South Australia | Breaking News Adelaide SA | The Mercury
Source: South Australia | Breaking News Adelaide SA | The Mercury
Menurut saya juga, Dr. Ross sebagai salah satu tersangka dan korban yang diadili dalam kasus ini seharusnya mengungkapkan sesuatu dibandingkan dengan sembunyi di belakang gelarnya. Sebagai seorang professor, Dr. Ross juga seharusnya dapat mendeskresi yang baik dan yang tidak. Walaupun jika dia memang benar melakukan, atapun tidak, dia secara tidak langsung dengan tidak berkata apa apa, akan terus menyakiti pribadi Dr. Giang di mata publik. Seharusnya yang dia lakukan adalah “speak up” untuk pihak Dr. Giang. Dr. Ross juga menurut saya tidak memiliki nalar yang sehat kalau memang dia dapat melakukan hal yang sekeji itu. Menurut saya tidak manusiawi dan tidak masuk akal ketika seorang manusia dapat melakukan hal sekejam itu kepada manusia lain.
Ibarat seekor lumba lumba. Mungkin pada saat pertama, lamba lumba dilihat sebagai seekor binatang yang luck dan menggemaskan. Akan tetapi, sebenarnya para lumba lumba jantan adalah salah satu hewan di dunia ini yang seringkali melakukan hal hal tidak senonoh seperti memperkosa lumba lumba lain, melecehkan ikan ikan lain, dan masturbasi menggunakan kepala ikan yang menjadi manga mereka. Hal ini sama seperti tindakan Professor Ross yang secara diam diam melakukan tindakan pelecehan terhadap Dr Giang yang mempercayainya sebagai seniornya.

penyunting: Pasqualle Deo Utomo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun