Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Diaspora Indonesia, Kewarganegaraan Ganda, dan Kontribusi untuk Bangsa

4 Mei 2024   10:47 Diperbarui: 4 Mei 2024   10:59 494
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Ilustrasi: Menlu Retno bersama para diaspora Indonesia di Australia. (Kemenlu RI). Sumber gambar: koran-gala.id

Oleh: Julianda BM 

Di era globalisasi ini, diaspora Indonesia telah menjadi komunitas yang tak terpisahkan dari denyut nadi bangsa. 

Tersebar di berbagai penjuru dunia, mereka membawa serta potensi, talenta, dan semangat untuk berkontribusi bagi kemajuan tanah air. 

Di tengah perdebatan tentang kewarganegaraan ganda, artikel ini akan mengupas peran krusial diaspora dan bagaimana kebijakan yang tepat, seperti kewarganegaraan ganda, dapat menjadi jembatan emas untuk membuka peluang baru dan memperkuat kontribusi mereka bagi bangsa.

Pengertian Diaspora Indonesia

Diaspora Indonesia adalah istilah yang digunakan untuk menyebut WNI yang tinggal di luar negeri. Mereka berasal dari berbagai latar belakang etnis, agama, dan profesi. Diaspora Indonesia dapat dikategorikan menjadi beberapa kelompok, seperti:

Tenaga Kerja Migran (TKM): Kelompok diaspora terbesar, terdiri dari pekerja di berbagai sektor, seperti manufaktur, konstruksi, dan perkebunan.

Pelajar dan Mahasiswa: Kelompok diaspora yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri.

Profesional: Kelompok diaspora yang bekerja di bidang profesional, seperti dokter, insinyur, dan ilmuwan.

Pengusaha: Kelompok diaspora yang mendirikan dan menjalankan bisnis di luar negeri.

Seniman dan Budayawan: Kelompok diaspora yang berkarya di bidang seni dan budaya, mempromosikan budaya Indonesia di kancah internasional.

Keberadaan Diaspora Indonesia

Diaspora Indonesia tersebar di berbagai negara di seluruh dunia. Berikut beberapa negara dengan jumlah diaspora Indonesia terbanyak:

  • Amerika Serikat: Sekitar 700.000 diaspora Indonesia.
  • Malaysia: Sekitar 2 juta diaspora Indonesia.
  • Arab Saudi: Sekitar 1 juta diaspora Indonesia.
  • Singapura: Sekitar 1 juta diaspora Indonesia.
  • Taiwan: Sekitar 100.000 diaspora Indonesia.

Peran Penting Diaspora Indonesia

Diaspora Indonesia memainkan peran penting dalam berbagai aspek pembangunan bangsa, antara lain:

Remitensi: Pengiriman uang dari diaspora ke keluarga di Indonesia menjadi sumber devisa negara yang signifikan.

Transfer Teknologi dan Pengetahuan: Diaspora dapat membawa teknologi dan pengetahuan baru dari negara tempat tinggal mereka ke Indonesia.

Promosi Budaya: Diaspora dapat menjadi duta budaya Indonesia, mempromosikan budaya dan nilai-nilai Indonesia di kancah internasional.

Jaringan Bisnis: Diaspora dapat membangun jaringan bisnis dengan pengusaha di luar negeri, membuka peluang investasi dan kerjasama ekonomi.

Tantangan dan Peluang

Meskipun diaspora Indonesia memiliki potensi besar, mereka juga menghadapi berbagai tantangan, seperti:

Keterbatasan Akses Informasi dan Layanan: Diaspora seringkali kesulitan mengakses informasi dan layanan dari pemerintah Indonesia.

Diskriminasi: Di beberapa negara, diaspora Indonesia masih mengalami diskriminasi dan xenofobia.

Kurangnya Dukungan: Diaspora masih membutuhkan dukungan yang lebih besar dari pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan potensinya.

Namun, di tengah berbagai tantangan tersebut, diaspora Indonesia juga memiliki banyak peluang untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa. 

Dengan kebijakan yang tepat, seperti kewarganegaraan ganda, dan dukungan yang kuat dari pemerintah, diaspora dapat menjadi kekuatan penggerak utama dalam pembangunan nasional.

Diaspora: Kekuatan yang Tak Terlihat

Diaspora Indonesia, yang didefinisikan sebagai WNI yang tinggal di luar negeri, bukan sekadar kumpulan individu. Mereka adalah duta bangsa, inovator, pengusaha, ilmuwan, dan seniman yang membawa nama Indonesia ke kancah internasional. 

Kontribusi mereka tak terhitung, mulai dari remitansi yang menyejahterakan keluarga di tanah air, hingga transfer teknologi dan pengetahuan yang mendorong kemajuan berbagai sektor.

Namun, potensi diaspora masih belum sepenuhnya tergali. Banyak yang terhalang oleh berbagai regulasi dan kebijakan yang membatasi partisipasi mereka dalam pembangunan bangsa. Salah satu isu utama adalah kewarganegaraan. 

Aturan saat ini mewajibkan WNI yang menjadi warga negara lain untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesianya. 

Hal ini membuat banyak diaspora ragu untuk mengambil kewarganegaraan negara tempat tinggal mereka, karena takut kehilangan hak dan identitas sebagai warga negara Indonesia.

Kewarganegaraan Ganda: Membuka Pintu Peluang Baru

Kebijakan kewarganegaraan ganda telah menjadi solusi yang banyak dikaji dan didiskusikan. Di berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Australia, kebijakan ini telah terbukti efektif dalam memaksimalkan kontribusi diaspora. 

Dengan kewarganegaraan ganda, diaspora Indonesia dapat memiliki hak dan kewajiban penuh di negara tempat tinggal mereka, tanpa harus kehilangan identitas dan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia.

Manfaat kewarganegaraan ganda bagi diaspora dan bangsa Indonesia sangatlah banyak. Pertama, diaspora dapat lebih leluasa dalam mengembangkan karir dan potensinya di negara tempat tinggal. 

Hal ini membuka peluang baru untuk transfer teknologi, pengetahuan, dan investasi ke Indonesia. 

Kedua, diaspora dapat lebih aktif dalam mempromosikan budaya dan nilai-nilai Indonesia di kancah internasional. 

Ketiga, diaspora dapat menjadi jembatan penting dalam menjalin kerjasama dan hubungan bilateral antara Indonesia dengan negara lain.

Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen untuk memperkuat hubungan dengan diaspora. Berbagai program dan kebijakan telah diluncurkan, seperti Diaspora Engagement Forum dan Global Talent Hub. Namun, masih banyak yang perlu dilakukan untuk membangun jembatan kolaborasi yang lebih kokoh.

Salah satu langkah penting adalah membuka ruang diskusi yang lebih luas dan inklusif dengan diaspora. Memahami aspirasi, kebutuhan, dan tantangan mereka merupakan kunci untuk merumuskan kebijakan yang tepat dan efektif. 

Selain itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan akses informasi dan layanan bagi diaspora, seperti layanan konsuler, pendidikan, dan kesehatan.

Diaspora Indonesia adalah aset berharga bagi bangsa. Dengan kebijakan yang tepat, seperti kewarganegaraan ganda, mereka dapat menjadi kekuatan penggerak utama dalam pembangunan nasional. 

Masa depan Indonesia yang cerah menanti, dengan diaspora sebagai jembatan emas yang menghubungkan potensi di dalam dan luar negeri.

Mari kita satukan langkah, bergandengan tangan, dan bersama-sama membangun Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun