Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Aturan Baru Bea Cukai: Menakar Dampak dan Mencari Solusi

15 Maret 2024   22:10 Diperbarui: 15 Maret 2024   22:15 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Sumber gambar: traveloka.com

Oleh: Julianda BM 

Sejak 10 Maret 2024, aturan baru Bea Cukai mulai berlaku, membatasi jumlah barang bawaan penumpang dari luar negeri. 

Aturan ini, bagaikan pisau bermata dua, menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, aturan ini bertujuan untuk melindungi produk lokal dan meningkatkan pendapatan negara. 

Di sisi lain, aturan ini dikhawatirkan akan membebani wisatawan dan melemahkan daya saing produk lokal.

Dampak Aturan Baru

Bagi wisatawan, aturan baru ini tentu membawa perubahan. 

Beban membawa oleh-oleh kini lebih terbatas, dan mereka harus lebih cermat dalam memilih barang bawaan. 

Hal ini dapat memicu rasa frustrasi, terutama bagi mereka yang terbiasa membawa banyak oleh-oleh untuk keluarga dan teman.

Pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang jasa titip (jastip), juga merasakan dampaknya. 

Aturan baru ini dapat menyebabkan penurunan permintaan jastip, karena harga barang impor menjadi lebih mahal. 

Hal ini dapat berakibat pada penurunan pendapatan dan bahkan hilangnya pekerjaan bagi pelaku usaha jastip.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun