Oleh: Julianda BMÂ
Di bawah langit biru nan cerah, di tengah hiruk pikuk kota metropolitan yang tak pernah tidur, sekelompok WNI berkumpul di sebuah KBRI. Di tangan mereka tergenggam erat surat suara, raut wajah mereka memancarkan semangat dan antusiasme yang tak tertahankan.Â
Hari ini, mereka bukan hanya perantau yang mencari nafkah di negeri orang, tapi juga pembawa obor demokrasi, menyuarakan aspirasi mereka dari tanah rantau.
Fenomena antusiasme diaspora dalam Pemilu 2024 ini menjadi sebuah pertanda yang menggembirakan. Di tengah era globalisasi dan digitalisasi, di mana jarak tak lagi menjadi halangan, diaspora Indonesia menunjukkan tekadnya untuk tetap terhubung dengan tanah air, tak terkecuali dalam hal politik.
Jumlah WNI yang terdaftar sebagai pemilih di luar negeri pada Pemilu 2024 ini mencapai 1.750.474 orang, meningkat signifikan dibandingkan 2019. Angka ini menunjukkan bahwa partisipasi diaspora dalam demokrasi Indonesia semakin meningkat.
Semangat Demokrasi yang Tak Terpadamkan
Di balik antusiasme ini, terdapat berbagai faktor yang mendorong partisipasi diaspora dalam Pemilu. Pertama, rasa cinta tanah air yang tak pernah pudar. Bagi diaspora, Indonesia bukan hanya tempat asal, tapi juga rumah yang selalu dirindukan. Melalui Pemilu, mereka merasa terkoneksi dengan tanah air dan memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam menentukan masa depan bangsa.
Kedua, meningkatnya kesadaran politik diaspora. Mereka tak lagi apatis terhadap politik dan menyadari bahwa suara mereka memiliki pengaruh dalam menentukan arah bangsa. Akses informasi yang mudah melalui internet dan media sosial memungkinkan mereka untuk mengikuti perkembangan politik di tanah air dan membuat mereka lebih terhubung dengan isu-isu nasional.
Ketiga, peran aktif KPU dan pemerintah dalam memfasilitasi pemungutan suara di luar negeri. KPU telah membuka lebih banyak TPSLN dan KSK di berbagai negara, sehingga memudahkan diaspora untuk mencoblos. Selain itu, pemerintah juga aktif dalam memberikan informasi dan edukasi tentang Pemilu kepada diaspora.
Menjembatani Jarak dan Memperkuat Demokrasi
Meskipun antusiasme diaspora tinggi, terdapat beberapa tantangan yang perlu dihadapi. Salah satunya adalah jarak geografis yang membuat mereka sulit untuk menjangkau TPS. Untuk mengatasi hal ini, KPU telah menerapkan berbagai metode pemungutan suara, seperti TPSLN, KSK, dan pos.
Tantangan lainnya adalah perbedaan waktu dan budaya di negara-negara tempat tinggal diaspora. KPU perlu menyesuaikan waktu dan prosedur pemungutan suara agar sesuai dengan kondisi di negara setempat.