Oleh: Julianda BM
Kampanye politik merupakan salah satu kegiatan penting dalam proses demokrasi. Melalui kampanye, para calon pemimpin dapat memperkenalkan diri dan visi-misinya kepada masyarakat. Salah satu media kampanye yang paling umum digunakan adalah alat peraga kampanye (APK).
APK dapat berupa berbagai macam, mulai dari baliho, spanduk, umbul-umbul, poster, pamflet, brosur, sticker, kalender, bendera, dan sebagainya. Namun, penggunaan APK konvensional seringkali menimbulkan masalah lingkungan, seperti pencemaran visual dan penumpukan sampah.
Pencemaran visual terjadi karena APK seringkali dipasang di tempat-tempat yang tidak tepat, seperti di pohon, di pinggir jalan, atau di fasilitas umum. Hal ini dapat mengganggu estetika lingkungan dan kenyamanan masyarakat.
Penumpukan sampah terjadi karena APK yang sudah tidak digunakan seringkali dibiarkan begitu saja. Sampah-sampah ini dapat mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Untuk mengatasi masalah lingkungan ini, perlu diterapkan konsep alat peraga kampanye ramah lingkungan. Konsep ini mengacu pada penggunaan bahan dan cara pembuatan APK yang tidak merusak lingkungan.
Konsep Alat Peraga Kampanye Ramah Lingkungan
Konsep alat peraga kampanye ramah lingkungan dapat dibagi menjadi dua aspek, yaitu aspek material dan aspek proses.
1. Aspek Material
Aspek material mengacu pada pemilihan bahan yang digunakan untuk membuat APK. Bahan-bahan yang digunakan haruslah ramah lingkungan, yaitu bahan yang dapat terurai secara alami atau dapat didaur ulang.
Beberapa bahan yang dapat digunakan untuk membuat APK ramah lingkungan antara lain:
- Bahan alami, seperti kayu, bambu, pelepah pisang, dan daun kelapa.
- Bahan daur ulang, seperti kertas bekas, plastik bekas, dan kain bekas.