Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Rupiah Digital, Mata Uang Digital, dan Uang Elektronik: Perbedaan Fungsi dan Karakteristiknya

13 Januari 2024   19:29 Diperbarui: 13 Januari 2024   19:30 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Sumber gambar: https://blog.klikcair.com

Oleh: Julianda BM

Di era digital ini, transaksi keuangan semakin bergeser ke arah digital. Hal ini didorong oleh semakin meningkatnya penggunaan perangkat elektronik dan internet dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu bentuk transaksi keuangan digital yang semakin populer adalah penggunaan mata uang digital.

Mata uang digital adalah mata uang yang disimpan dan ditransaksikan secara digital. Mata uang digital dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu cryptocurrency dan Central Bank Digital Currency (CBDC). 

Cryptocurrency adalah mata uang digital yang diterbitkan oleh pihak swasta, sedangkan CBDC adalah mata uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral.

Di Indonesia, Bank Indonesia (BI) tengah mengembangkan rupiah digital, yang merupakan CBDC. Rupiah digital akan diterbitkan oleh BI sebagai alat pembayaran yang sah, dan memiliki fungsi yang sama dengan uang kartal.

Selain rupiah digital, terdapat pula mata uang digital lainnya yang beredar di Indonesia, seperti Bitcoin, Ethereum, dan Dogecoin. Mata uang digital ini diterbitkan oleh pihak swasta, dan tidak memiliki status sebagai alat pembayaran yang sah.

Selain mata uang digital, terdapat pula uang elektronik. Uang elektronik adalah alat pembayaran dalam bentuk elektronik yang nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu, seperti kartu, chip, atau dompet digital. Uang elektronik diterbitkan oleh bank, lembaga keuangan non-bank, atau penyelenggara sistem pembayaran.

Lantas, apa perbedaan fungsi rupiah digital, mata uang digital, dan uang elektronik? 

Berikut ini adalah penjelasannya:

Perbedaan Fungsi

Rupiah digital, mata uang digital, dan uang elektronik memiliki fungsi yang berbeda-beda. Rupiah digital memiliki fungsi sebagai alat pembayaran yang sah, menggantikan fungsi uang kartal. 

Mata uang digital memiliki fungsi sebagai instrumen investasi atau alat transaksi. Sedangkan uang elektronik memiliki fungsi sebagai alat pembayaran non-tunai.

Rupiah Digital

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun