Oleh: Julianda BM
Pada tanggal 23 Desember 2023, Aljazeera, sebuah media berita internasional, menerbitkan sebuah artikel yang berjudul "Indonesian leader's son brushes off 'nepo baby' tag in feted debate showing". Artikel tersebut membahas tentang pencalonan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, sebagai calon wakil presiden dalam pemilihan umum presiden Indonesia 2024.Â
Artikel tersebut menyebut Gibran sebagai "nepo baby", atau anak seorang pejabat yang dipromosikan ke posisi tinggi karena hubungan keluarganya.
Artikel Aljazeera tersebut memicu perdebatan di Indonesia. Sebagian orang setuju dengan anggapan bahwa Gibran adalah "nepo baby", sementara sebagian lainnya tidak setuju.Â
Mereka yang setuju dengan anggapan tersebut berpendapat bahwa Gibran tidak memiliki pengalaman dan kualifikasi yang cukup untuk menjadi wakil presiden. Mereka juga berpendapat bahwa pencalonan Gibran merupakan contoh nepotisme dalam politik Indonesia.
Mereka yang tidak setuju dengan anggapan tersebut berpendapat bahwa Gibran adalah sosok yang cerdas dan memiliki potensi untuk menjadi pemimpin yang baik. Mereka juga berpendapat bahwa pencalonan Gibran merupakan bukti bahwa Presiden Joko Widodo memiliki kepercayaan penuh kepada putranya.
Apakah Gibran adalah "nepo baby"? Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban yang mudah. Ada bukti-bukti yang mendukung kedua anggapan tersebut.
Pengertian Nepo Baby
Istilah "nepo baby" berasal dari bahasa Inggris, yaitu "nepotism". Nepotisme adalah praktik memberikan perlakuan istimewa kepada keluarga atau kerabat, terutama dalam hal pekerjaan atau jabatan.Â
Dalam konteks politik, nepotisme dapat diartikan sebagai praktik mengangkat anggota keluarga atau kerabat ke posisi politik tinggi.
Nepo baby adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak seorang pejabat yang dipromosikan ke posisi tinggi karena hubungan keluarganya. Nepo baby sering kali tidak memiliki pengalaman dan kualifikasi yang cukup untuk posisi tersebut.