Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Memastikan Akses Disabilitas untuk Mewujudkan Tujuan SDGs

25 Desember 2023   09:02 Diperbarui: 25 Desember 2023   09:12 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Akses bagi Penyandang Disabilitas. Sumber gambar: atmago.com

Disabilitas adalah kondisi yang dialami oleh seseorang yang dapat membatasi atau mengurangi kemampuannya untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Disabilitas dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kondisi fisik, mental, atau intelektual.

Pembangunan berkelanjutan adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya. Pembangunan berkelanjutan mencakup berbagai aspek, seperti ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Disabilitas dan pembangunan berkelanjutan memiliki hubungan yang erat. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk menikmati hasil pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan partisipasi dalam masyarakat.

Aksesibilitas Disabilitas

Aksesibilitas adalah kondisi yang memungkinkan semua orang, termasuk penyandang disabilitas, untuk menggunakan dan menikmati suatu produk, layanan, atau fasilitas. 

Aksesibilitas merupakan salah satu kunci penting untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Tantangan Aksesibilitas Disabilitas

Penyandang disabilitas sering kali menghadapi berbagai tantangan dalam mengakses lingkungan, produk, layanan, dan fasilitas. Tantangan-tantangan tersebut antara lain:

1. Hambatan fisik

Hambatan fisik dapat berupa infrastruktur yang tidak ramah disabilitas, seperti jalan, bangunan, dan transportasi umum yang tidak dapat diakses oleh penyandang disabilitas. 

Hambatan fisik dapat menyebabkan penyandang disabilitas kesulitan untuk bergerak dan bermobilitas.

2. Hambatan non-fisik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun