Berdasarkan hasil pengamatan penulis, kualitas SDM anggota DPRK Subulussalam masih perlu ditingkatkan. Masih banyak anggota DPRK yang belum memiliki pendidikan minimal strata satu (S1), serta belum memiliki pemahaman yang baik tentang tugas dan fungsi DPRK.
2. Â Proses Legislasi yang Lambat
Proses legislasi di DPRK Subulussalam masih berjalan lambat. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
- Kurangnya pemahaman anggota DPRK tentang proses legislasi;Â
- Kurang adanya kekompakan dan koordinasi antar anggota DPRK;Â
- Kurang adanya dukungan anggaran untuk proses legislasi;Â
- Belum adanya tenaga ahli yang memadai di bidang legislasi.
3. Â Kurangnya Pengawasan terhadap Eksekutif
DPRK Subulussalam masih kurang melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
- Kurangnya pemahaman anggota DPRK tentang fungsi pengawasan;Â
- Kurangnya dukungan anggaran untuk kegiatan pengawasan;Â
- Masih adanya konflik kepentingan antara anggota DPRK dengan eksekutif.
Upaya Optimalisasi Tugas dan Fungsi DPRK Subulussalam
Untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi DPRK Subulussalam, perlu dilakukan beberapa upaya, antara lain:
1. Â Peningkatan kualitas SDM anggota DPRK
Peningkatan kualitas SDM anggota DPRK dapat dilakukan melalui beberapa cara, antara lain:
- Mewajibkan anggota DPRK memiliki pendidikan minimal strata satu (S1) di bidang hukum, pemerintahan, atau bidang lain yang relevan;Â
- Memberikan pelatihan dan pendidikan bagi anggota DPRK secara berkala;Â
- Meningkatkan anggaran pendidikan dan pelatihan bagi anggota DPRK.
2. Â Peningkatan efektivitas proses legislasi
Peningkatan efektivitas proses legislasi dapat dilakukan melalui beberapa cara, antara lain:
- Meningkatkan pemahaman anggota DPRK tentang proses legislasi;Â
- Meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar anggota DPRK;Â
- Meningkatkan dukungan anggaran untuk proses legislasi;Â
- Menyediakan tenaga ahli yang memadai di bidang legislasi.
3. Â Peningkatan pengawasan terhadap eksekutif