Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Penyelesaian Sengketa Secara Adat: Pemenuhan Keadilan dan Hak Asasi Manusia bagi Korban

5 Desember 2023   03:50 Diperbarui: 5 Desember 2023   03:56 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi musyawarah. Sumber gambar: fauxels dari Pexels via liputan6.com

Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya dan adat istiadat. Setiap daerah memiliki hukum adatnya masing-masing yang mengatur kehidupan masyarakatnya. Salah satu fungsi hukum adat adalah untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi di masyarakat.

Penyelesaian sengketa secara adat memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum formal. Salah satu kelebihannya adalah bahwa penyelesaian sengketa secara adat lebih mengutamakan keadilan dan kesetaraan bagi kedua belah pihak yang bersengketa.

Dalam penyelesaian sengketa secara adat, para pihak yang bersengketa diajak untuk duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak. Hal ini berbeda dengan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum formal yang lebih menekankan pada kemenangan salah satu pihak.

Selain itu, penyelesaian sengketa secara adat juga lebih memperhatikan aspek-aspek kemanusiaan. Dalam penyelesaian sengketa secara adat, para pihak diajak untuk saling memahami dan saling menghormati. Hal ini penting untuk menjaga hubungan baik antar masyarakat.

Penyelesaian sengketa secara adat juga lebih efektif dan efisien. Proses penyelesaian sengketa secara adat biasanya dilakukan secara sederhana dan tidak berbelit-belit. Hal ini berbeda dengan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum formal yang biasanya memakan waktu lama dan biaya yang tinggi.

Penyelesaian sengketa secara adat juga lebih menjamin hak asasi manusia bagi korban. Dalam penyelesaian sengketa secara adat, korban biasanya mendapatkan perlindungan dan kompensasi dari pelaku. Hal ini penting untuk memastikan bahwa korban tidak mengalami kerugian yang lebih besar.

Berikut adalah beberapa contoh bagaimana penyelesaian sengketa secara adat dapat memenuhi keadilan dan hak asasi manusia bagi korban:

  • Penyelesaian sengketa tanah adat

Di Indonesia, masih banyak masyarakat adat yang memiliki tanah adat. Tanah adat ini merupakan harta warisan yang sangat berharga bagi masyarakat adat. Sengketa tanah adat sering terjadi antara masyarakat adat dengan pihak luar, seperti perusahaan atau pemerintah.

Penyelesaian sengketa tanah adat secara adat biasanya dilakukan melalui musyawarah antara masyarakat adat dengan pihak luar. Dalam musyawarah tersebut, kedua belah pihak diajak untuk saling memahami dan saling menghormati hak-hak masing-masing.

Penyelesaian sengketa tanah adat secara adat biasanya dapat memenuhi keadilan dan hak asasi manusia bagi korban. Hal ini karena dalam penyelesaian sengketa tersebut, hak-hak masyarakat adat untuk memiliki dan memanfaatkan tanah adatnya dapat dilindungi.

  • Penyelesaian sengketa perkawinan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun