Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Strategi Bawaslu dalam Mencegah Pelanggaran Kampanye Pilpres 2024

28 November 2023   11:04 Diperbarui: 28 November 2023   11:10 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D

Pemilihan umum presiden (pilpres) merupakan momen penting bagi setiap warga negara Indonesia. Melalui pilpres, rakyat dapat menentukan pemimpinnya untuk lima tahun ke depan. Agar pilpres berjalan lancar dan demokratis, maka diperlukan pengawasan yang ketat dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Salah satu tugas Bawaslu adalah mengawasi kampanye para calon presiden dan wakil presiden. Kampanye merupakan salah satu tahapan penting dalam pilpres. Melalui kampanye, para calon dapat menyampaikan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat. Namun, kampanye juga rentan terjadi pelanggaran.

Pelanggaran kampanye dapat berupa berbagai hal, seperti:

  • Kampanye di luar jadwal yang ditentukan
  • Penggunaan alat peraga kampanye yang tidak sesuai ketentuan
  • Kampanye yang mengandung SARA atau ujaran kebencian
  • Kampanye yang menghasut masyarakat untuk tidak memilih calon tertentu

Pelanggaran kampanye dapat mengganggu proses pilpres. Selain itu, pelanggaran kampanye juga dapat menimbulkan konflik dan polarisasi di masyarakat.

Oleh karena itu, Bawaslu perlu memiliki strategi yang tepat untuk mencegah pelanggaran kampanye pilpres 2024. Berikut adalah beberapa strategi yang dapat dilakukan Bawaslu:

1. Sosialisasi dan edukasi

Sosialisasi dan edukasi merupakan langkah awal yang perlu dilakukan Bawaslu. Bawaslu perlu mengedukasi masyarakat tentang aturan kampanye pilpres. Masyarakat perlu mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam kampanye.

Sosialisasi dan edukasi dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti media massa, media sosial, dan kegiatan-kegiatan di masyarakat.

2. Pengawasan yang ketat

Bawaslu perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap kampanye para calon presiden dan wakil presiden. Pengawasan dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun