Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Upaya Serius Pemerintah Aceh dalam Penanggulangan Stunting: Tantangan dan Solusinya

25 November 2023   07:00 Diperbarui: 25 November 2023   08:27 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Permasalahan Pertama, penyelenggaraan komunikasi perubahan perilaku belum optimal

Dalam merespons penanggulangan stunting di Aceh, Pemerintah Aceh telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di 23 kabupaten/kota, 289 kecamatan, dan 6.497 desa/kelurahan se-provinsi Aceh. Selain itu, Pemerintah Aceh juga telah melakukan berbagai macam inovasi dan best practice yaitu dengan meningkatkan perubahan perilaku masyarakat, membentuk bapak asuh stunting seperti yang dilakukan di Kabupaten Bener Meriah, dan program Gerakan Anak Sehat (Geunaseh) di Kota Sabang.

Seiring dengan strategi nasional Percepatan Penurunan Stunting diperlukan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Fakta bahwa capaian output pelaksanaan komunikasi perubahan perilaku masih rendah, terutama dalam hal:

  • Capaian keluarga stop buang air besar sembarangan (BABS) atau desa open defecation free (ODF) hanya sebesar 64,8%.
  • Capaian perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di rumah tangga hanya sebesar 60,4%.
  • Capaian imunisasi dasar lengkap hanya sebesar 80,2%.

Rendahnya capaian output pelaksanaan komunikasi perubahan perilaku ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

  • Kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya gizi dan kesehatan bagi tumbuh kembang anak.
  • Kurangnya dukungan dari tokoh masyarakat dan agama dalam mensosialisasikan pentingnya gizi dan kesehatan bagi tumbuh kembang anak.
  • Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan komunikasi perubahan perilaku.

Permasalahan Kedua, Ketiadaan organisasi perangkat daerah keluarga berencana (OPD-KB) di tingkat provinsi

Ketiadaan OPD-KB di tingkat provinsi menyebabkan regulasi yang dilaksanakan oleh OPD-KB kabupaten/kota masih berkiblat pada regulasi BKKBN (regulasi pusat) yang dalam penerapannya sulit untuk dilaksanakan di wilayah Aceh dengan karakteristik masyarakatnya yang berbeda.

Selain itu, tidak adanya pembianaan, bimbingan dan supervisi yang dilaksanakan oleh pemerintah Aceh selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat karena ketidakadaannya tugas dan fungsi KB di pemerintah Aceh.

Ketiadaan OPD-KB di tingkat provinsi tentunya menghambat upaya penyiapan kehidupan berkeluarga secara optimal di Aceh. Padahal, penyiapan kehidupan berkeluarga merupakan salah satu faktor penting yang dapat mempengaruhi terjadinya stunting.

Solusi Penanggulangan Stunting di Aceh

Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, perlu dilakukan beberapa solusi, antara lain:

Pertama, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya gizi dan kesehatan bagi tumbuh kembang anak. Pemerintah Aceh perlu melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya gizi dan kesehatan bagi tumbuh kembang anak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun