KDRT dapat terjadi terhadap siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan, dan dapat terjadi pada semua lapisan masyarakat.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan suatu bentuk kekerasan yang terjadi dalam ranah rumah tangga, yang dapat berupa fisik, psikis, seksual, dan ekonomi. KDRT dapat terjadi terhadap siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan, dan dapat terjadi pada semua lapisan masyarakat.
Salah satu hal yang menarik untuk dikaji dalam kasus KDRT adalah alasan mengapa korban KDRT seringkali memilih untuk memaafkan pelaku. Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan, mengapa korban yang telah mengalami kekerasan yang menyakitkan masih bisa memaafkan pelakunya?
Ada beberapa alasan yang dapat menjelaskan mengapa korban KDRT seringkali memilih untuk memaafkan pelaku. Alasan-alasan tersebut antara lain:
1. Masih mencintai pelaku
Alasan yang paling umum dijumpai adalah korban masih mencintai pelaku. Korban merasa sayang dan tidak ingin kehilangan pelaku. Rasa cinta ini seringkali membuat korban menutup mata terhadap kekerasan yang telah dilakukan pelaku. Korban berpikir bahwa pelaku akan berubah dan tidak akan melakukan kekerasan lagi.
Dalam kasus dokter Qory yang baru-baru ini terjadi, alasan ini tampaknya menjadi salah satu alasan mengapa ia memilih untuk mencabut laporan kasus KDRT yang dilakukan suaminya. Qory mengaku masih menyayangi suaminya dan berharap bahwa suaminya akan berubah.
2. Merasa bersalah
Korban juga seringkali merasa bersalah atas kekerasan yang telah terjadi. Korban merasa bahwa dirinyalah yang menjadi penyebab pelaku melakukan kekerasan. Korban berpikir bahwa jika dirinya tidak melakukan sesuatu yang salah, maka pelaku tidak akan melakukan kekerasan.
Dalam kasus KDRT, korban seringkali dimanipulasi oleh pelaku untuk merasa bersalah. Pelaku seringkali menyalahkan korban atas kekerasan yang telah dilakukannya. Pelaku juga seringkali membuat korban merasa bahwa dirinyalah yang tidak pantas dicintai atau dihargai.
3. Merasa takut