Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Persoalan Pengangguran di Aceh: Tantangan dan Solusi

12 November 2023   08:00 Diperbarui: 12 November 2023   16:39 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. (Dok: Fajarbanten) 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Aceh pada Agustus 2023 sebesar 6,03 persen, turun 0,53 persen poin dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 6,56 persen. Meskipun mengalami penurunan, TPT Aceh masih berada di atas tingkat nasional yang sebesar 5,32 persen.

Pengangguran merupakan masalah sosial yang kompleks dan memiliki dampak yang luas terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun politik. Pengangguran dapat menyebabkan kemiskinan, kriminalitas, dan bahkan konflik sosial.

Di Aceh, pengangguran menjadi salah satu masalah sosial yang perlu ditangani secara serius. Hal ini dikarenakan Aceh memiliki tingkat kemiskinan yang relatif tinggi, yakni sebesar 16,16 persen pada Maret 2023. 

Selain itu, Aceh juga merupakan provinsi dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, yakni sebesar 127 jiwa per kilometer persegi. Hal ini menyebabkan persaingan dalam mencari pekerjaan menjadi semakin ketat.

Adapun beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pengangguran di Aceh antara lain: Pertama, pertumbuhan ekonomi yang belum optimal. Pertumbuhan ekonomi Aceh pada tahun 2023 diperkirakan hanya sebesar 3,5 persen. Hal ini masih di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,0 persen.

Kedua, pembukaan lapangan kerja yang terbatas. Sektor pertanian, yang merupakan sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Aceh, hanya tumbuh sebesar 2,5 persen pada tahun 2023. Sementara itu, sektor industri dan jasa, yang memiliki potensi untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja, masih tumbuh di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi Aceh.

Ketiga, kualitas sumber daya manusia yang masih rendah. Pendidikan dan keterampilan yang masih rendah menyebabkan banyak penduduk Aceh yang tidak memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja.

Untuk mengatasi masalah pengangguran di Aceh, diperlukan upaya yang terintegrasi dari berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Upaya-upaya tersebut antara lain: Pertama, peningkatan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah perlu mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh dengan mendorong investasi dan pengembangan sektor-sektor produktif yang memiliki potensi untuk menyerap tenaga kerja.

Kedua, pembukaan lapangan kerja baru. Pemerintah perlu bekerja sama dengan swasta untuk membuka lapangan kerja baru, baik di sektor formal maupun informal.

Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia Aceh melalui pendidikan dan pelatihan vokasi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun