Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Urgensi Bursa ASN untuk Meningkatkan Kualitas Aparatur Sipil Negara

10 November 2023   17:24 Diperbarui: 11 November 2023   20:13 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Kompas.com/AHMAT RAHMAN PATTY

Pemerintah Indonesia akan membentuk bursa aparatur sipil negara (ASN) untuk memfasilitasi perpindahan atau mutasi pegawai dari satu instansi ke instansi lain. 

Pembentukan bursa ini merupakan tindak lanjut dari penerbitan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang salah satu ketentuannya mengatur mobilitas ASN ke luar instansi pemerintah.

Bursa ASN nantinya akan berupa sebuah wadah yang memuat data talenta nasional dan memetakannya berdasarkan keahlian hingga kualifikasi pendidikan. 

Bursa ini akan menjadi sarana bagi instansi pemerintah maupun swasta untuk mencari dan merekrut ASN yang sesuai dengan kebutuhannya.

Urgensi pembentukan bursa ASN dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu:

Pertama, aspek peningkatan kualitas ASN

Bursa ASN dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas ASN secara nasional. Dengan adanya bursa ini, ASN yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang tinggi dapat diberdayakan secara optimal oleh instansi pemerintah maupun swasta.

Peningkatan kualitas ASN ini penting untuk dilakukan, mengingat ASN merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan nasional. 

ASN memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan publik, menjalankan roda pemerintahan, dan mewujudkan cita-cita bangsa.

Kedua, aspek pemerataan SDM ASN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun