Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Pukulan Telak bagi KPK

28 Oktober 2023   16:38 Diperbarui: 28 Oktober 2023   16:54 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk memulihkan kepercayaan publik, KPK harus segera menuntaskan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Lembaga antirasuah ini harus bisa membuktikan bahwa mereka mampu menindak tegas korupsi, termasuk korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara.

KPK harus bekerja secara transparan dan profesional dalam menangani kasus ini. Lembaga antirasuah ini juga harus terbuka kepada publik, dan memberikan informasi yang akurat tentang perkembangan kasus ini.

Selain itu, Polri juga harus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini. Lembaga kepolisian ini harus bisa mengumpulkan bukti yang kuat untuk menetapkan Firli sebagai tersangka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun