Pernyataan Mahfud MD, di laman KOMPAS.com, tentang kondisi aparat penegak hukum di Indonesia yang rusak dan menjadi tempat terjadinya praktik mafia dan kolusi, memang tidak sepenuhnya salah. Faktanya, masih banyak kasus hukum yang mangkrak atau tidak tuntas karena adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu.Â
Selain itu, masih banyak pula kasus hukum yang diputuskan dengan tidak adil, karena adanya unsur suap atau korupsi.
Hal ini tentu menjadi sebuah ironi, mengingat Indonesia merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
Sistem hukum yang baik seharusnya mampu menjamin keadilan bagi semua orang, tanpa memandang status sosial atau kedudukan mereka. Namun, kenyataannya, hukum di Indonesia masih kerap kali dimanipulasi untuk kepentingan tertentu.
Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan, karena dapat mengancam sendi-sendi demokrasi dan pemerintahan yang bersih. Jika sistem hukum tidak mampu ditegakkan dengan baik, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah.
Menurut saya, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk memperbaiki kondisi sistem hukum di Indonesia, yaitu:
Pertama, meningkatkan kualitas aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum merupakan ujung tombak penegakan hukum. Oleh karena itu, kualitas aparat penegak hukum perlu ditingkatkan, baik dari segi kompetensi, integritas, maupun profesionalitas.
Kedua, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, agar masyarakat dapat melihat secara jelas bagaimana hukum ditegakkan.
Ketiga, meningkatkan partisipasi masyarakat. Masyarakat harus berperan aktif dalam mengawasi proses penegakan hukum. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan laporan kepada aparat penegak hukum jika mengetahui adanya pelanggaran hukum.
Keempat, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran hukum mereka, agar tidak mudah terpengaruh oleh praktik-praktik hukum yang korup.