Kita pasti terenyuh saat mengetahui tindakan bejat seorang ayah yang memperkosa anak kandungnya. Peristiwa sadis ini kembali terjadi di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dilakukan oleh eorang ayah berinisial M (43) tega perkosa anak kandungnya, DA (18). Sebagaimana diberitakan di KOMPAS.com.
Peristiwa ini sebenarnya bukan yang pertama kali kita dengar. Sudah seringkali kejadian serupa terjadi kita ketahui dari berbagai media elektronik, termasuk media sosial.
Perkosaan ayah kepada anak adalah salah satu bentuk kekerasan seksual yang paling parah dan berdampak buruk bagi korban. Perbuatan ini tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga dapat menyebabkan trauma psikologis yang mendalam dan berkepanjangan bagi korban.
Fenomena perkosaan ayah kepada anak di Indonesia masih menjadi masalah yang serius. Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pada tahun 2022, terdapat 1.677 kasus kekerasan seksual terhadap anak, di mana 20% di antaranya adalah perkosaan ayah kepada anak.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perkosaan Ayah kepada Anak
Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya perkosaan ayah kepada anak, di antaranya adalah:
Petama, kurang pemahaman tentang seksualitas. Banyak ayah yang tidak memahami tentang seksualitas dan batasannya. Hal ini dapat menyebabkan mereka melakukan perkosaan kepada anak tanpa menyadari bahwa perbuatan mereka adalah salah.
Kedua, Gangguan mental. Beberapa ayah yang melakukan perkosaan kepada anak ternyata mengalami gangguan mental, seperti gangguan kepribadian antisosial atau gangguan pedofilia. Gangguan-gangguan ini dapat menyebabkan mereka memiliki hasrat seksual yang tidak wajar terhadap anak.
Ketiga, lingkungan yang permisif. Lingkungan yang permisif terhadap kekerasan seksual dapat meningkatkan risiko terjadinya perkosaan ayah kepada anak. Lingkungan ini dapat membuat pelaku merasa bahwa perbuatannya adalah normal dan tidak akan dihukum.
Dampak Perkosaan Ayah kepada Anak