Setiap daerah di Indonesia memiliki kearifan lokalnya masing-masing. Kearifan lokal merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan dipraktikkan oleh masyarakat setempat. Kearifan lokal ini tidak hanya mengatur tatanan kehidupan masyarakat, tetapi juga menjadi pedoman dalam menyelesaikan sengketa atau konflik yang terjadi di masyarakat.
Konflik merupakan hal yang wajar terjadi dalam kehidupan masyarakat. Konflik dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti perbedaan pendapat, kepentingan, atau sumber daya. Jika tidak diselesaikan dengan baik, konflik dapat menimbulkan dampak negatif, seperti perpecahan, kekerasan, dan kerugian materi.
Penyelesaian sengketa melalui mekanisme kearifan lokal memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum. Pertama, penyelesaian sengketa melalui mekanisme kearifan lokal lebih mengutamakan dialog dan musyawarah untuk mencapai kesepakatan. Kedua, penyelesaian sengketa melalui mekanisme kearifan lokal lebih mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan dan kebersamaan. Ketiga, penyelesaian sengketa melalui mekanisme kearifan lokal lebih cepat dan murah.
Pada masa lalu, penyelesaian sengketa melalui mekanisme kearifan lokal telah terbukti efektif dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, penyelesaian sengketa melalui mekanisme kearifan lokal mulai tergeser oleh penyelesaian sengketa melalui jalur hukum.
Padahal, penyelesaian sengketa melalui mekanisme kearifan lokal masih memiliki relevansi di era modern ini. Penyelesaian sengketa melalui mekanisme kearifan lokal dapat menjadi alternatif yang tepat untuk menyelesaikan konflik di masyarakat.
Berikut adalah beberapa contoh penyelesaian sengketa melalui mekanisme kearifan lokal masyarakat:
Musyawarah adat
Musyawarah adat merupakan salah satu mekanisme penyelesaian sengketa yang paling umum di masyarakat Indonesia. Dalam musyawarah adat, para pihak yang bersengketa akan duduk bersama untuk menyelesaikan konflik mereka. Musyawarah adat biasanya dipimpin oleh tokoh masyarakat atau pemangku adat.
Mediasi adat
Mediasi adat merupakan proses penyelesaian sengketa yang melibatkan mediator dari pihak ketiga. Mediator adat biasanya merupakan tokoh masyarakat atau pemangku adat yang memiliki kredibilitas dan kewenangan untuk menyelesaikan konflik.