Pungutan liar (pungli) di jalanan merupakan salah satu permasalahan yang masih marak terjadi di Indonesia. Praktek ini seringkali dialami oleh sopir truk yang harus melintasi berbagai daerah untuk mengantarkan barang. Pungli dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik bagi sopir truk maupun masyarakat secara umum.
Penyebab Pungli di Jalanan
Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pungli di jalanan, antara lain:
Korupsi dan lemahnya penegakan hukum. Korupsi dan lemahnya penegakan hukum di Indonesia menjadi salah satu faktor utama yang mendorong terjadinya pungli. Hal ini karena para pelaku pungli merasa tidak akan tersentuh hukum.
Kemiskinan dan pengangguran. Kemiskinan dan pengangguran juga menjadi faktor yang mendorong terjadinya pungli. Beberapa orang yang tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan yang layak, kemudian memilih untuk melakukan pungli sebagai sumber pendapatan.
Kurangnya kesadaran masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya pungli juga menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya praktik ini. Banyak masyarakat yang masih menganggap bahwa pungli adalah hal yang wajar dan tidak perlu dihukum.
Penanganan Pungli di Jalanan
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menangani pungli di jalanan, antara lain:
Penegakan hukum yang tegas. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pungli merupakan cara yang paling efektif untuk memberantas praktik ini. Pemerintah perlu meningkatkan upaya penegakan hukum dengan memberikan sanksi yang berat kepada pelaku pungli, baik berupa sanksi pidana maupun sanksi administratif.
Peningkatan kesadaran masyarakat. Peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya pungli juga perlu dilakukan. Masyarakat perlu didorong untuk berani melaporkan kasus pungli kepada pihak yang berwenang.