Peristiwa pembunuhan istri di depan anaknya yang terjadi pada tanggal 7 September 2023 lalu, merupakan salah satu bukti bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi masalah serius di Indonesia. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa KDRT dapat terjadi pada siapa saja, dan dapat berujung pada kematian.
Pada kasus tersebut, pelaku KDRT adalah seorang suami bernama Nando. Nando tega membunuh istrinya, Mega Suryani Dewi, karena merasa penghasilannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Selain itu, Nando juga memiliki masalah pribadi dengan Mega.
Kasus tersebut menunjukkan bahwa ada beberapa gejala sosial yang dapat menyebabkan terjadinya KDRT. Gejala-gejala tersebut antara lain:
1. Pengaruh budaya patriarki
Budaya patriarki adalah budaya yang menempatkan laki-laki sebagai pihak yang lebih superior daripada perempuan. Budaya ini dapat menyebabkan laki-laki merasa berhak untuk mengontrol dan menguasai perempuan, termasuk dalam rumah tangga.
2. Pengaruh kemiskinan
Kemiskinan dapat menyebabkan stres dan frustrasi bagi pelaku KDRT. Stres dan frustrasi tersebut dapat memicu perilaku kekerasan, termasuk dalam rumah tangga.
3. Pengaruh pola asuh
Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan keluarga yang penuh kekerasan, lebih berisiko menjadi pelaku KDRT di masa depan.
4. Pengaruh penyalahgunaan narkoba dan alkohol