Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Menyambut Baik Rencana Pemerintah Terapkan Skema Gaji Tunggal ASN

13 September 2023   09:09 Diperbarui: 13 September 2023   09:57 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: Wartaguru.id)

Pemerintah berencana menerapkan skema gaji tunggal (single salary) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2024. Dengan skema ini, ASN hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan, termasuk gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan kemahalan, dan tunjangan lainnya.

Rencana ini mendapat sambutan baik dari berbagai kalangan, termasuk dari kalangan ASN sendiri. Hal ini dikarenakan skema gaji tunggal memiliki beberapa kelebihan, antara lain:

Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas

Dengan skema gaji tunggal, ASN akan menerima satu jenis penghasilan yang jumlahnya sudah jelas. Hal ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian gaji ASN.

Meningkatkan keadilan

Skema gaji tunggal akan lebih adil karena semua ASN akan menerima penghasilan yang sama, terlepas dari lokasi penempatan atau jabatannya.

Menjaga daya beli ASN

Dengan skema gaji tunggal, ASN akan menerima penghasilan yang lebih besar, termasuk asuransi kesehatan, kematian, dan hari tua. Hal ini akan membantu menjaga daya beli ASN, terutama setelah pensiun.

Selain kelebihan-kelebihan tersebut, skema gaji tunggal juga memiliki beberapa tantangan, antara lain:

Kemungkinan peningkatan anggaran

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun