Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Wacana Fleksibilitas Pengangkatan ASN/PNS: Peluang dan Dampaknya

12 September 2023   17:09 Diperbarui: 12 September 2023   17:26 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: wartaguru.id)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, pemerintah berencana membuat pengangkatan ASN/PNS menjadi lebih fleksibel setiap saat (sumber: Kompas.com). Hal ini rencananya akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN.

Rencana ini merupakan upaya pemerintah untuk mencegah pengangkatan tenaga honorer ketika kementerian/lembaga kekurangan tenaga kerja. Diketahui, tenaga honorer di lingkungan pemerintahan saat ini semakin tinggi, mencapai 2,3 juta orang.

Pemerintah sendiri terus mengkaji pemanfaatan tenaga honorer yang telah ada saat ini. Ia masih mempertimbangkan solusi yang tepat agar honorer tersebut tidak dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

Peluang Wacana Fleksibilitas Pengangkatan ASN/PNS

Wacana fleksibilitas pengangkatan ASN/PNS memiliki beberapa peluang, antara lain:

  • Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Dengan pengangkatan ASN/PNS yang lebih fleksibel, pemerintah dapat menyesuaikan jumlah ASN/PNS dengan kebutuhan riil di setiap instansi. Hal ini dapat membantu pemerintah untuk menghemat anggaran yang selama ini digunakan untuk menggaji tenaga honorer.
  • Meningkatkan kualitas ASN/PNS. Dengan pengangkatan ASN/PNS yang lebih selektif, pemerintah dapat memastikan bahwa ASN/PNS yang diangkat memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan instansi. Hal ini dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah.
  • Meningkatkan kesempatan kerja. Dengan adanya fleksibilitas pengangkatan ASN/PNS, pemerintah dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk menjadi ASN/PNS. Hal ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi pengangguran.

Dampak Wacana Fleksibilitas Pengangkatan ASN/PNS

Wacana fleksibilitas pengangkatan ASN/PNS juga memiliki beberapa dampak, antara lain:

  • Meningkatkan persaingan antar-pelamar. Dengan adanya fleksibilitas pengangkatan ASN/PNS, persaingan antar-pelamar ASN/PNS akan semakin ketat. Hal ini dapat meningkatkan kualitas pelamar ASN/PNS dan memberikan hasil seleksi yang lebih objektif.
  • Meningkatkan risiko PHK massal. Jika pemerintah tidak dapat menemukan solusi yang tepat untuk pemanfaatan tenaga honorer yang ada saat ini, maka pengangkatan ASN/PNS yang lebih fleksibel dapat meningkatkan risiko PHK massal terhadap tenaga honorer.
  • Meningkatkan beban kerja ASN/PNS. Jika pengangkatan ASN/PNS tidak dilakukan secara proporsional dengan kebutuhan instansi, maka dapat meningkatkan beban kerja ASN/PNS yang sudah ada.

Kesimpulan

Baca juga: Pulau Rempang

Wacana fleksibilitas pengangkatan ASN/PNS merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, meningkatkan kualitas ASN/PNS, dan meningkatkan kesempatan kerja. Namun, wacana ini juga memiliki beberapa dampak yang perlu diantisipasi, seperti meningkatkan persaingan antar-pelamar, meningkatkan risiko PHK massal, dan meningkatkan beban kerja ASN/PNS.

Untuk meminimalisir dampak negatif dari wacana ini, pemerintah perlu mempersiapkan rencana yang matang, antara lain:

  • Menyusun regulasi yang jelas dan transparan untuk mengatur proses pengangkatan ASN/PNS yang lebih fleksibel.
  • Melakukan sosialisasi yang luas kepada masyarakat tentang wacana ini.
  • Mencari solusi yang tepat untuk pemanfaatan tenaga honorer yang ada saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun