Oleh: Lorensia Puji Lestari (Mahasiswi Bioteknologi, Universitas Kristen Duta Wacana)
Sungai Bengawan Solo merupakan salah satu sungai terpanjang di Indonesia, telah menjadi saksi bisu dari perubahan dramatis yang terjadi akibat pencemaran limbah dari industri tahu dan tempe di sepanjang alirannya. Penyebab pencemaran air ini salah satunya diakibatkan oleh limbah industri tahu dan tempe di Desa Laren, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan. Pada satu sisi, industri ini telah memberikan keuntungan bagi masyarakat setempat untuk membantu dalam meningkatkan perekonomian karena terciptanya lapangan pekerjaan dan pemanfaatan teknologi baru dari berbagai bidang. Namun, di sisi lain, pencemaran limbah yang dihasilkan telah mengancam kelestarian sungai dan berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan manusia.
Pencemaran limbah dari industri tahu dan tempe adalah masalah yang mendesak yang harus segera ditangani. Limbah yang dihasilkan termasuk limbah cair dari olahan tempe maupun tahu, serta limbah padat berupa ampas tahu dan kulit kedelai yang dibuang langsung ke sungai yang berakibat pada kerusakan ekosistem sungai dan keberlangsungan hidup organisme air, serta kandungan zat-zat yang merugikan ini dapat mengganggu kesehatan akibat kualitas air yang menurun sehingga air tidak layak untuk dikonsumsi, serta masalah kesehatan lain yang ditimbulkan termasuk penyakit kulit, gangguan pencernaan, maupun infeksi saluran pernapasan (Adack, 2013).
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Gusti dkk pada tahun 2021 tentang “Analisis Kualitas Air Sungai Bengawan Solo Akibat Pembuangan Limbah Industri Tahu dan Tempe di Desa Laren, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan” hasil pengukuran sampel kualitas air sungai dan air limbah dengan parameter biologi (Total coliform dan E.coli) dan parameter kimia (BOD, COD, pH) didapatkan 90% sampel air tercemar limbah dan tidak memenuhi standar baku mutu sedangkan pada parameter fisika yang meliputi (kekeruhan, TSS, suhu, bau, dan rasa) sesuai dengan standar baku mutu pada Peraturan Pemerintah Kesehatan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014. Dengan adanya pengukuran sampel kualitas air sungai tersebut dampaknya terasa jelas dengan adanya perubahan kualitas air sungai menurun drastis, mengancam kehidupan organisme air dan menghancurkan ekosistem lokal.
Tantangan ini memunculkan pertanyaan penting: Apakah kita harus terus mengejar keuntungan ekonomi atau memprioritaskan kelestarian alam? Pilihan yang tepat adalah menemukan keseimbangan antara keduanya. Penting bagi industri tahu dan tempe untuk mengubah pola pikir mereka dan memprioritaskan kelestarian lingkungan dengan cara mengadopsi praktik produksi yang ramah lingkungan, seperti pengolahan limbah yang efisien yaitu dengan bak pengendap, pengolahan aerobik, atau sistem biofilter dan penggunaan teknologi yang lebih bersih. Selain itu, melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah juga penting dalam menjaga kelestarian Sungai Bengawan Solo. Kampanye kesadaran lingkungan dan pendidikan tentang pengelolaan limbah perlu diselenggarakan. Selain itu, pemerintah harus memperketat regulasi dan penegakan hukum terhadap industri yang melanggar standar lingkungan. Maka, dukungan dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri adalah kunci untuk menjaga kelestarian sungai yang berharga ini.
Dalam upaya menjaga kelestarian Sungai Bengawan Solo, perlu dilakukan pemantauan terus-menerus terhadap kualitas air dan penanganan limbah. Selain itu, pendekatan pengelolaan terpadu antara sektor industri, pemerintah, dan masyarakat perlu diterapkan untuk mencapai hasil yang optimal. Dalam hal ini, Sungai Bengawan Solo adalah aset berharga bagi masyarakat dan ekosistem yang mengandalkan keberlanjutan dan kelestarian. Mengejar keuntungan ekonomi tidak boleh mengabaikan tanggung jawab kita dalam menjaga dan merawat lingkungan alam kita. Dengan kolaborasi yang kuat dan komitmen bersama, kita dapat menjaga Sungai Bengawan Solo tetap bersih dan lestari untuk generasi mendatang.
Referensi:
Adack, J. (2013). Dampak Pencemaran Limbah Pabrik Tahu Terhadap Lingkungan Hidup. Jurnal Elektronik Bagian Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Unsrat, 1(3): 78-87.
Gusti, A. S., Rizky, R. W., Eko, S., Denaya, A. P., dan Muhammad, H. (2021). Analisis Kualitas Air Sungai Bengawan Solo Akibat Pembungan Limbah Industri Tahu Dan Tempe Di Desa Laren Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan. Jurnal EnviScience, 5(2): 76-84.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H