Adalah saya yang memiliki kendaraan roda dua yang saya cicil dari koperasi kantor kaka saya dimana dari awal sudah saya ingatkan agar nama yang tercantum adalah nama saya alhasil karena lupa jadilah nama sang kaka yang tercantum di BPKB dan STNK. Tahun ini tahun ke sembilan roda dua itu menemani saya dan selama 3 tahun pertama pajak motor saya dibayarkan melalui calo yang notabene teman saya sendiri, yang hitung-hitung bantu beliau dan semua aman terkendali dan lancar-lancar saja.
Demikian juga saat tahun ke empat sampai tahun ke delapan dan bahkan saat mengganti plat dimana saya sendiri yang turun langsung membayar di Samsat keliling Kelapa Gading dan Samsat Mangga Besar saat ganti plat dan ganti STNK semua berjalan lancar dan aman tidak ada adegan pertanyaan kepemilikan motor dan orang yang mengurus atau membayar pajak tersebut.
Tibalah tahun ke sembilan ya tahun 2019 ini tanggal 19 Oktober 2019 lalu tepat tanggal berakhirnya STNK dan waktunya bayar pajak. Sebelumnya Kamis dan Jumat saya sudah menyatroni Samsat keliling Kelapa Gading namun sayang 2 hari berturut-turut samling alias Samsat keliling Kelapa Gading sedang tidak beroperasi dan ada yang bilang sudah pindah tempat. Setelah cari-cari info dari mbah google dapatlah samling terdekat di ITC Cempaka Mas dari pukul 08.00 - 12.00. Semua persyaratan sudah lengkap dan saya melipir ke ITC, bertanya kepada petugas keamanan posisi bis samling saya pun diarahkan ke pintu utama. Sesampainya saya langsung mengisi formulir dan selanjutnya menuju loket pendaftaran dan disinilah awal keanehan dimulai saat petugas menanyakan saya;
P: pemilik kendaraannya mba langsung?
S: bukan, punya kaka saya
P: tinggal serumah?
S: iya
P: boleh lihat identitas mba
S: bongkar-bongkar tas dan ketemu foto copi KTP saya dan langsung saya serahkan
P: benar tinggal serumah
S: iya