Sebuah gambaran tentang nasib dan kisah perjuangan anak bangsa yanghendak
mengadunasib sebagai TKI di negeri jiran, Malaysia ini aku peroleh selama
perjalanandari Batam keJohor Malaysia. Kisah ini diperoleh dari seorang TKI Malaysia
yang kebetulan duduk persis di sebelah ku dalam feri. Memang feri jurusan Batam
Johor hampir setiap harinya banyak diisi oleh calon TKI kita yang hendak berangkat ke
Malaysia, dimana mungkin lebih dari setengahnya adalah wanita.
Seorang TKI di Malaysia yang menjadi teman ngobrol ku ini sudah bertahun-tahun
bekerja di Malaysia sebagai buruh bangunan, kalau tak salah semenjak tahun 1998
atau 1999, hanya saja selama setahun terakhir ia berada di Indonesia, tepatnya pulang
ke kampung halamannya di Serang, Banten.
Saya memulai percakapan dengan bertanya mau kemana ia di Malaysia dan untuk apa,
kemudian selanjutnya percakapan menjadi berkembang. Hal yang menarik adalah
ketika ia bercerita bahwa ia memulai kerja di Malaysia secara illegal, tak hanya illegal
disebabkan tak punya izin kerja, bahkan masuknya ke Malaysia saja illegal karena
tanpa paspor.
Gimana caranya masuk Malaysia tanpa paspor ? tanyaku
Naik perahu, jawabnya, ada tekong nya yang membantu membawa kami menyeberang
ke Malaysia dari suatu tempat di Batam di malam hari.
Gak ketahuan polisi air Malaysia yang berpatroli tuh? tanyaku
Mereka gak tahu, kami waktu itu padahal berjumlah kira-kira 80 orang dalam perahu
yang juga tak begitu besar. Kami semua disuruh duduk agak tiarap sehingga tak
terlihat, sementara si tukang perahu pura-pura sedang memancing ikan, kalau orang
sedang memancing tak dicurigai, katanya melanjutkan cerita
Aku : Bayar berapa ke tukang perahu?
TKI : 3 juta 200 ribu rupiah kalo gak salah ketika itu
Aku : Ha? Mahal amat ! Apa gak rugi, padahal kalo bikin paspor kan cuma bayar
ratusan
ribu?
TKI : Namanya juga orang kampung, gak ngerti waktu itu. Tau nya mau kerja ke
Malaysia aja, dan kebetulan ada yang nunjukin caranya
Aku : Wah, banyak juga yang diperoleh tukang perahu itu ya, 80 orang dikali tiga juta
dua
ratus ribu banyak banget tuh. Kok bisa semahal itu ya?
TKI : Katanya sih duitnya buat dibagi-bagi ke banyak orang, termasuk untuk ke pihak-
pihak yang terkait, ya tahu sama tahu aja lah
Aku : Gak takut naik perahu kecil dengan banyak orang begitu, apalagi kalau ombaknya
besar di malam hari?
TKI : Pernah kejadian waktu itu ada yang kepergok patroli Malaysia trus karena lari
ada
yang ketembak. Ada juga pernah tahun berapa gitu perahunya pecah dan banyak
yang mati. Kalau sekarang sih menurut saya agak ngeri dan berisiko, kan sekarang
kalau ketangkap kena hukuman cambuk di Malaysia
Aku : Itu kan kejadiannya sebelum tahun 2000, sekarang udah gak ada ya barangkali
yang
nyeberang illegal lewat perahu
TKI : Sepertinya masih ada, dengar-dengarnya begitu
Aku : Kenapa sih orang-orang ngambil risiko kayak gitu? Kenapa gak lewat resmi aja
sih?
TKI : Ya, mungkin malas ngurus nya. Ada juga yang paspor atau visa nya dah habis
tapi
gak diperpanjang, jadi sebagian balik ke Indonesia lewat perahu juga. Ya macam-
macam lah alasan orang.
Cerita kemudian berlanjut menyangkut berbagai pengalaman kerja si TKI tersebut,
dimana pernah kerja juga sebagai buruh bangunan di Batam dengan gaji Rp.35000 per
hari (sebelum tahun 2000). Ia juga sedikit cerita bagaimana ia memperoleh paspor
Indonesia nya saat ini, dan bagaimana ia bisa diterima di pekerjaan yang hendak ia
tuju saat ini (si TKI ini sudah mengantongi izin kerja kali ini secara resmi di Malaysia).
Si TKI ini juga sudah berkeluarga dan memiliki anak yang sudah sekolah.
Hal yang menarik lainnya adalah tentang biaya yang harus dikeluarkan seorang TKI
untuk bisa bekerja di Malaysia secara resmi. Kalau tak salah ia berkata bahwa untuk
mendapatkan paspor Indonesia 27 halaman khusus TKI, orang-orang harus membayar
biaya 4 juta lebih untuk pengurusan di Indonesia, lalu harus menunggu turunnya surat
izin kerja dari Malaysia sebelum urusan di kantor imigrasi Indonesia bisa selesai.
Nanti di Malaysia ia pun harus membayar sebesar 1800 ringgit Malaysia, mungkin
terkait izin kerja disana. Izin kerja diperpanjang tiap tahun dan harus mengeluarkan
biaya sekitar 2200 ringgit Malaysia untuk izin kerja selama setahun. Paspor Indonesia
yang 27 halaman juga diperpanjang sekali 2 atau 3 tahun (saya lupa yang benar yang
mana), dan bisa diperpanjang di KBRI Malaysia dengan biaya murah).
Di Malaysia sang TKI kita ini katanya digaji per bulan berkisar 1100 ringgit Malaysia.
Terlepas dari semua biaya yang harus dikeluarkan untuk izin kerja resmi, jika berhemat
ia akan bisa menabung hingga 20 juta rupiah per tahun. Berhemat disini termasuk di
dalamnya adalah tidak merokok, karena kalau yang merokok pasti pengeluaran akan
jauh lebih boros.
Jadi pada akhirnya semua biaya yang ia keluarkan yang berkisar 10 juta pada
awalnya, dan 6 juta tiap tahunnya untuk perpanjangan izin kerja, akan balik modal dan
masih menyisakan tabungan yang cukup banyak di akhir kontrak kerja, dalam
perhitunganku bisa mencapai belasan juta rupiah. Menyangkut uang yang bisa dibawa
pulang TKI yang bekerja di Malaysia tak jauh berbeda dengan informasi yang pernah
saya dapatkan dari seorang TKI yang berbeda sebelumnya, dimana ia juga mengatakan
dalam setahun bisa menabung hingga 20 juta rupiah.
Mengingat kembali pengalaman saya pernah bercerita dengan TKI lain sebelumnya,
terkadang para calon TKI yang baru pertama kali hendak berangkat ke Malaysia sering
menjadi korban pihak-pihak yang ingin mengeruk keuntungan dari ketidaktahuan dan
keluguan para calon TKI, diantaranya dengan meminta uang pengurusan yang di luar
batas kewajaran. Dan banyak juga yang sampai harus menunggu berhari-hari dulu
atau berminggu-minggu sebelum benar-benar diberangkatkan ke Malaysia, dimana
selama masa menunggu itu tentu bertambah juga uang yang harus dikeluarkan
termasuk untuk pihak yang mengurusi mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H