Mohon tunggu...
Lolong Kador
Lolong Kador Mohon Tunggu... -

Kekayaan sejati dari sebuah Negara tidak terletak pada emas atau SDA, dalam pengetahuannya, kearifan dan tidak akan pernah mengkhianati Rakyat

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Copot Oknum Jaksa yang Pernah Mainkan Sejumlah Kasus di Gedung Bundar

1 Maret 2014   01:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:21 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta (28 Februari 2014) – Lembaga Antimafia Kasus (LAMAK) mendesak pimpinan Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Basrief Arief, agar meninjau kembali penempatan sejumlah pejabat yang berasal dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus)/Gedung Bundar yang mendapat promosi jabatan di akhir tahun 2013 lalu. Pejabat-pejabat Kejaksaan Agung yang mengabdi di Gedung Bundar antara tahun 2011 – 2013 tersebut, diduga kuat memainkan sejumlah kasus perkara di BUMN dan sejumlah korporasi besar.

Direktur Eksekutif LAMAK, Tanto Purba, menjelaskan, lembaganya menerima sejumlah pengaduan. ”Kami menerima pengaduan secara langsung dan secara tertulis dari pihak berperkara tentang ulah sejumlah oknum jaksa di Gedung Bundar yang melakukan pemerasan. Oknum jaksa nakal yang memeras itu bukan oknum jaksa yang sekarang, tetapi oknum jaksa Gedung Bundar periode 2011-2013 yang menyelidik dan menyidik sejumlah perkara BUMN dan sejumlah  kasus korporasi,” jelas Tanto.

Seorang pelapor menjelaskan, Muhammad Bahalwan yang saat ini sedang ditahan di Rutan Kejaksaan Agung, mengaku kecewa pada oknum jaksa di Gedung Bundar. Sebagaimana diketahui Bahalwan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus  dugaan korupsi pelaksanaan tender pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan Tahun 2012. Bahalwan, menurut pelapor tersebut,  mengaku telah diperas oleh oknum jaksa di Gedung Bundar demi mengamankan perkaranya.

“Kata si pelapor, tersangka waktu itu beberapa kali menyetor sejumlah dana hingga mencapai miliaran rupiah kepada oknum jaksa Gedung Bundar. Dana tersebut menurut si oknum jaksa diperuntukkan bagi jaksa penyidik dan pimpinannya di gedung bundar. Jadi kata si oknum jaksa tersebut, paling banter Bahalwan hanya jadi saksi, bukan tersangka, apalagi ditahan. Namun begitu si oknum jaksa pemeras pindah tugas, Jampidsusnya diganti dan direktur penyidikannya juga baru, ya Bahalwan pun ditahan sejak Januari 2014 lalu,” beber Tanto.

Menurut LAMAK, kematian Almarhum Ikuten Sinulingga juga menyisakan misteri besar. Sebagaimana diketahui, Direktur Operasional III PT Wijaya Karya (Wika), tiba-tiba terjatuh dari JPO Cawang Sutoyo, setinggi 5 meter, pada Selasa, 19 November, pukul 06.45 pagi. Namun sejumlah kerabat menduga, Almarhum bunuh diri, lantaran sres berat terkait perkara GT 1.2 dan LTE GT 2.1-2.2., proyek listrik Belawan, Sumatera Utara, yang merugikan negara hingga ratusan miliaran rupiah dan ketika itu Almarhum menjabat sebagai GM PLN KITSBU.

Kata Tanto, “ Pelapor mengatakan ke LAMAK bahwa ada oknum jaksa dari Gedung Bundar selama 2012-2013 yang selalu datang kepadanya minta uang. Almarhum seperti ATM berjalan dan telah menghabiskan miliaran rupiah untuk oknum jaksa tersebut. Indikasinya, kasus tersebut melibatkan lintas JAM, untuk menjadikan perkaranya menjadi resiko bisnis.”

Tanto juga menjelaskan, LAMAK menerima laporan dari sejumlah warga masyarakat bahwa oknum jaksa nakal Gedung Bundar, melakukan pemerasan terhadap pihak berperkara untuk sejumlah perkara di beberapa perusahaan BUMN dan sejumlah perkara korporasi yang diselidiki dan disidik Gedung Bundar selama periode 2011-2013. Perkara-perkara tersebut, sebagian sudah diputus di tingkat kasasi, sebagian lagi sedang diproses di pengadilan tingkat banding, namun ada juga perkara yang tidak diteruskan penyidikannya.

“Sejumlah perkara yang ditangani Gedung Bundar periode 2011-2013 seperti perkara Indosat, Chevron, kasus Bukopin, Shang  Hyang Seri (SHS), kasus listrik Belawan, kasus listrik di Raja Ampat Papua Barat dan beberapa kasus lainnya. Karena itu, kami meminta kepada Jaksa Agung agar meninjau kembali perkara tersebut. Selanjutnya jaksa-jaksa terkait yang sudah dipromosikan menjadi pejabat tinggi di Kejagung, menjadi Kajati dan menjadi pejabat lainnya di sejumlah Kejati, menjadi Kajari, dicopot saja dari jabatannya, daripada mempermalukan lembaga kejaksaan di kemudian hari,” ungkap Tanto Purba.

LAMAK berharap agar Gedung Bundar yang kini dipimpin Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Widyo Pramono, memiliki semangat dan darah baru untuk menangani berbagai perkara korupsi. “Bersihkan Gedung Bundar dari jaksa-jaksa nakal. Jangan ada lagi oknum jaksa yang main kasus atau main perkara, yang memeras dan seterusnya. Jaksa-jaksa Gedung Bundar dan seluruh jaksa di jajaran Pidsus, baik di Kejati maupun di Kejari harus profesional dan punya integritas,”

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun