Mohon tunggu...
Kevin Ivan
Kevin Ivan Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Tanggung Jawab Perusahaan dan Masyarakat terhadap Lingkungan

3 Desember 2017   02:59 Diperbarui: 3 Desember 2017   03:04 5075
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada dua paradigma tentang kehidupan yaitu, antroposentris (manusia sebgai pusat) dan ekosentris (manusia sebagai bagian dari alam). Ketika manusia menganggap dirinya sebagai pusat, dimaknai dengan manusia berhak memanfaatkan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhannya. 

Konsep modernitas memisahkan manusia dari alam dan berpikir manusia adalah pusat dari kehidupan yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Sedangkan, pada masyarakat tradisional masi menganggap manusia sebagai bagian dari alam, manusia ad untuk berjalan harmonis dengan alam.

Ketika berbicara mengenai lingkunga banyak sistem yang terkait antara lain alam/ekologi, sosial, ekonomi dan bahkan politik. Akibatnya konstruksi nilai lngkungan bayak diwarnai oleh sistem lain sehingga berdampak pada lingkungan sendiri. Konstruksi lingkungan ini menciptakan sistem yang mendominasi sepertisistem ekonomi. 

Hingga sekarang masih terdapat perdebatan terkait tanggung jawab sosial perusahaan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk manusia. Perusahaan kerap dipandang sebagai salah satu perusak lingkungan yang mengakibatkan terjadinya bencana.

Tanggung jawab perusahaan dalam menciptakan lingkungan yang bebas bencana dan layak untuk ditinggali, sangat penting demi keberlangsungan hidup perusahaan dan lingkungan dimana perusahaan berada. Perusahaan yang menjalankan program-program tanggung jawab sosialnya bagi lingkungan cenderung akan lebih bertahan lama, dibandingkan perusahaan yang hanya mencari keuntungan semata. 

Akan tetapi pemenuhan tanggung jawab sosial perusahaan selama ini hanya sebagai pencitraan atauhanya sebagai pemenuhan regulasi dari pemerintah.

Nola Burh dalam karyanya "Ideology, the environment and one worldview: A discourse analysis of Narola's environmental and suistainable development reports"menjelaskan bawa berdasarkan analisis wacana terhadap perusahaan Noranda, Burh berpendapat bahwa perusahaan Noranda merupakan perusahaan yang memerikan kontribusi bagi dunia terutama dalam menciptakan perubahan sosial.

Kajian filsafat lingkungan terdapat dua pendekatan yang dilihat yakni pendekatan tradisional dan pendekatan non tradisional atau holistik (ekologi dan ecofeminism). Gray mengklasifikasikan cara melihat hubungan yang terjadi di dalam satu kelompok yang berbeda dengan mempertimbangkan hubungannya pada masyarakat degan perusahaan, antara lain:

Pandangan filosofi lingkungan

  • Kapitalis murni
  • Dimana pandangan dominan terhadap keuntungan/keuangan dimana satu-satunya tanggung jawab perusahaan adalah menghasilkan keuntungan sebanyak-banyaknya
  • Expedients
  • Mereka yang memiliki pandangan jangka panjang yang sadar akan kesejahteraan ekonomi dan kestabilitas dapat tercapai jika ada tanggung jawab sosial tertentu
  • Pendukung kontrak sosial
  • Sikap dimana organisasi harus memiliki tanggung jawab sosial bagi masyarakat dan merespon setiap keluhan masyarakat
  • Ekologi sosial
  • Memiliki rasa kepedulian terhadap lingkungan sosial dan sadar bahwa pengaruh besar dalam masyarakat ketika adanya masalah sosial, lingkungan dan bagaimana penyelesaiannya
  • Sosialis
  • Adanya perubahan  struktur masyarakat
  • Feminis radikal
  • Paham ini merasa bahwa segala sesuatu merupakan hasil konstruksi dari gender (maskulin) yang berperan menguasai sistem beserta nilai-nilai feminim seperti kasih, cinta, kerja sama dan lain lain
  • Ahli ekologi
  • Beranggapan bahwa manusia tidak memiliki hak eksistensi yang lebih besar dari kehidupan lainnya

Dari sekian pemahaman diatas, diharapkan dapat meningkatkan rasa kepemilikan akan lingkungan sekitar, karena dari lingkungan kita dapat mempelajari hidup. Jika melihat kondisi lingkungan saat ini kita tidak akan terlepas dari sistem produksi sistem kapitalis dan sistem konsumsi masyarakat. 

Oleh karena itu memerlukan usaha dari setiap pemegang kepentingan untuk mengurangi dan menghentikan kerusakan lingkungan saat ini. Pemerintah selaku pembuat kebijakan harus membuat peraturan untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan bagi masyarakat maupun bagi perusahaan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun