Mohon tunggu...
Lola Noviana
Lola Noviana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa yang memiliki hobi mengeksplore diri, menemui hak-hal baru. Selain itu saya memiliki semangat yang tinggi dalam mengerjakan suatu pekerjaan, memiliki rasa percaya diri yang tinggi serta memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan sebuah pekerjaan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kurikulum Sekolah Penggerak

9 Juni 2022   22:40 Diperbarui: 9 Juni 2022   22:45 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada umumnya, program sekolah penggerak terfokus pada pengembangan SDM yang berada di sekolah. Mulai dari pengembangan seorang siswa, guru, ataupun kepala sekolah. Program sekolah penggerak merupakan sebuah program kegiatan belajar mengajar yang berfokuskan terhadap pengembangan kemampuan yang di miliki oleh anak, baik itu pengembangan secara fisik, sosial, intelektual, ataupun emosionalnya. Program sekolah penggerak ini dapat dimulai dari adanya sumber daya manusia yang unggul yakni dari seorang kepala sekolah dan guru. Dimana dalam hal ini, seorang kepala sekolah dan guru di anggap sebagai motor penggerak guna menumbuhkan karakter dan kompetensi yang mencakup kegiatan literasi dan numerisasi dari peserta didik. Dalam program sekolah penggerak ini tentu saja menggunakan kurikulum yang di dalamnya mencakup salah satu asspek yang penting di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dimana aspek-aspek tersebut sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila. ( Fahrian Firdaus, 2021:39 ) mengungkapkan bahwasannya terdapat enam dimensi profil Pelajar Pancasila, antara lain : 1) Beriman, berakhlak mulia, dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, 2)Berkebhinekaan secara global, 3)Bergotong royong, 4)Bernalar kritis, 5)Mandiri, dan 6)Kreatif. Tujuan utama dari di adakannya program sekolah penggerak ini adalah guna meningkatkan kualitas mutu pendidikan yang ada di Indonesia. Berkaca pada pengalaman sebelumnya, Indonesia masih mengalami ketertinggalan di dalam dunia pendidikan sehingga tidak heran jikalau Pemerintah dan Kemendikbud berkolaborasi untuk membuat kebijakan-kebijakan baru dalam bidang pendidikan di Indonesia. 

Sekolah penggerak merupakan sekolah panutan, teladan serta acuan bagi sekolah-sekolah lainnya. Dalam hal ini, sekolah penggerak dijadikan sebagai sumber inspirasi untuk sekolah dan guru-guru lainnya. Dimana dengan adanya sekolah penggerak ini dapat meningkatkan sebuah kualitas pendidikan yang berada di satuan pendidikan tersebut. Dalam penerapan sekolah penggerak ini terdapat beberapa intervensi atau hubungan yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Yang pertama adalah adanya pendampingan dari Pemerintah Daerah dengan Kemendikbud yang menerapkan sebuah perbandingan yang seimbang antara satu dengan yang lainnya. Yang kedua adalah adanya pelatihan yang telah disediakan oleh Kemendikbud dan diajarkan oleh para ahli agar SDM di dalam sekolah tersebut menjadi kuat dan dapat mendukung keberhasilan implementasi sekolah penggerak. Yang ketiga adalah adanya konsep pembelajaran sekolah yang holistik dimana sekolah tersebut mampu mewujudkan visi pendidikan di Indonesia yang berlandaskan kompetensi dan karakter peserta didik berdasarkan Profil Pelajar Pancasila. Yang keempat adalah adanya keinginan untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi penyelenggaran sekolah penggerak dengan pemanfaatan program digitalisasi mengingat pada zaman sekarang ini semua sekolah telah menerapkan sebuah pembelajaran digital. Yang kelima adalah adanya keinginan sekolah untuk memperbaiki kinerja-kinerja pendidik yang dapat dilaksanakan melalui program pendataan atau pembelajaran yang berbasis data secara terencana dan terstruktur. 

Meskipun demikian, dalam pelaksanaan sekolah penggerak ini tentu saja muncul sebuah pro kontra dari berbagai kalangan masyarakat. Dalam pelaksanaan program sekolah penggerak ini, seorang guru mendapatkan beberapa tantangan dalam dunia pendidikan yang perlu di hadapi. Dalam hal ini, seorang guru dituntut untuk berperan sebagai pemilik dan pembuat kurikulum, berperan sebagai fasilitator dari berbagai sumber pengetahuan, dan guru dituntut untuk mampu mengembangkan kompetensi pedagogik dan sosio emosional dari seorang peserta didik. Tidak heran jika dalam pergantian kurikulum atau pergantian sistem pendidikan ini muncul berbagai problematika karena terkadang sebuah perangkat sekolah belum siap menerapkan sebuah sistem yang baru dan belum pernah dilaksanakan sebelumnya. Kejadian ini di anggap wajar karena tentu para pelaku pendidikan mengalami kegelisahan untuk pelaksanaan pendidikan setelah diterapkam program yang baru. Biasanya dalam penerapan sistem dan kurikulum yang baru ini, seorang pendidik dan peserta didik mendapatkan dampaknya dimana dengan adanya perubahan tersebut, para pelaku pendidikan harus kembali beradaptasi dan memposisikan dirinya dan lingkungan sekolahnya agar sesuai dengan apa yang telah dicananngkan oleh Pemerintah dan Kemendikbud. Dalam hal ini, terdapat beberapa anggapan dari seorang guru dimana seorang guru mengalami kesulitan dalam mengimplementasikan sebuah perubahan kurikulum atau sistem di dalam dunia pendidikan. 

Pelaksanaan sekolah penggerak di masa pandemi ini dilaksanakan dengan cara pembelajaran digital, mengingat pembelajaran tatap muka masih dilaksanakan secara bertahap. Dalam penggunaan pembelajaran digital ini masih menyesuaikan kecepatan akses internet yang dimiliki oleh masing-masing peserta didik. Sehingga kecepatan akses internet menjadi salah satu pententu sebuah pembelajaran tersebut akan berjalan secara baik dan optimal atau tidak. Telah kita ketahui bahwa di dalam pembelajaran sekolah penggerak ini peserta didik dituntut untuk aktif, dimana seorang peserta didik dituntut untuk berpikir kritis, banyak tanya, dan banyak menjawab pertanyaan dari guru. Untuk siswa yang sebenarnya aktif dan kritis tetapi di lingkungan nya mengalami keterbatasan akses internet tentu menjadi sebuah hambatan tersendiri. Dalam hal ini terdapat dua pihak yang dirugikan dimana seorang siswa tersebut tidak mendapatkan nilai yang memuasakan padahal sebenarnya ia mampu dan seorang guru menjadi tidak benar-benar mengetahui kira-kira siswa manakah yang benar-benar aktif secara real. 

Adanya pernyataan tersebut membuktikan bahwasannya belum ada kesiapan dari pihak sekolah baik itu dari seorang guru, siswa, dan kepala sekolah. Oleh karena itu munculnya berbagai hambatan-hambatan tersebut perlu untuk diatasi. Dimana dalam mengatasi hal ini bisa dimulai dari kesiapan pemerintah dalam merencanakan sebuah program sekolah penggerak, kesiapan guru, serta kesiapan peserta didik. Selanjutnya pemerintah juga dapat melaksanakan pemerataan infrastruktur dimana dalam pemerataan infrastruktur ini dapat di mulai dari lingkungan yang mengalami ketertinggalan terlebih dahulu salah satu contohnya adalah pembangunan sekolah-sekolah di daerah terpencil. Pelatihan dan bimbingan untuk guru dari para tenaga ahli seperti diadakannya sebuah diklat juga diperlukan, dimana hal ini dapat meningkatkan kesiapan dan kematangan tenaga pendidik dalam pelaksanaan kurikulum sekolah penggerak. 

Selain dukungan yang diberikan oleh pemerintah, sebagai seorang guru juga harus memiliki siasat yang lebih agar dapat melaksanakan program sekolah penggerak ini secara tepat dan efektif. Hal yang dapat dilakukan oleh guru sebagai guru penggerak adalah memiliki peranan untuk mendorong peningkatan prestasi akademik siswa. Dalam hal ini bertujuan untuk menciptakan generasi yang hebat dan unggul di masa yang akan datang karena kurikulum sekolah penggerak ini mengharuskan siswa untuk bernalar kritis dan berakhlak mulia. Seorang guru juga dapat mengembangkan kekreatifitasan siswa yang dapat dilaksanakan melalui metode pembelajaran yang diberikan. Maka tidak menuntut kemungkinan jika seorang guru dalam program sekolah penggerak ini diwajibkan untuk menjadi suri teladan yang baik bagi para siswanya, menjadi coach bagi guru lain yang mengalami keterbatasan, serta dapat meningkatkan kemampuan yang dimilikinya dengan mengembangkan diri dengan berusaha sendiri yang dapat dilakukan dengan cara selalu kreatif dan inovatif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun