Mohon tunggu...
Lola Novitasari
Lola Novitasari Mohon Tunggu... -

Mahasiswi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah jakarta. Jurusan Ilmu Pengetahuan alam, Program studi Biologi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Homeschooling Sebagai Sarana Pendidikan Alternatif, Dapatkah?

24 April 2012   15:59 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:10 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Bagai mencari jarum dalam tumpukan jerami, kiranya peribahasa itulah yang tepat untuk menggambarkan sulitnya mencari pendidikan yang baik pada era kekinian.

Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 bahwa Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan luhur tersebut pada kenyataannya tidak dapat dengan mudah terlaksana sesuai dengan yang dicita-citakan.

Merosotnya nilai-nilai moral dan akhlak mulia serta lunturnya semangat kebangsaan merupakan salah satu bukti kurangnya peran sekolah formal sebagai sarana untuk dapat mewujudkan tujuan pendidikan tersebut.

Ketidakselarasan antara tujuan dengan kenyataan itulah yang membuat banyak orang tua beralih memilih homeschooling sebagai sarana belajar putra putri mereka. Namun sudah layak kah homeschooling dijadikan sebagai sarana pendidikan alternatif ?

Apabila kita mengulas ke belakang, maka homeschooling atau sekolah-rumah bukan merupakan hal yang baru lagi di luar maupun dalam negeri. Di luar negeri, telah banyak tokoh-tokoh besar yang lahir dari sekolah-rumah ini. Sebut saja Benyamin Franklin dan Thomas A. Edison, keduanya berhasil menjadi tokoh besar bukan karena pendidikan sekolah formal, akan tetapi berkat pendidikan yang ditempuhnya di rumah. Di dalam negeri sekolah-rumah ini dipraktekkan pula oleh K.H. Agus Salim dan Ki Hajar Dewantara.

John Cadlwell Holt dalam bukunya How Children Fail menyebutkan bahwa manusia pada dasarnya makhluk belajar dan senang belajar; kita tidak perlu ditunjukkan bagaimana cara belajar. Yang membunuh kesenangan belajar adalah orang-orang yang berusaha menyelak, mengatur, atau mengontrolnya. Untaian kata itulah yang kiranya menjadi filosofi dari pelaksanaan pembelajaran homeschooling, karena homeschooling atau sekolah-rumah pada hakikatnya merupakan sebuah sarana pendidikan dimana anak diajarkan dalam suasana rumah yang menyenangkan dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan gaya belajar masing-masing. Dengan demikian anak merasa nyaman dan bebas untuk mengeksplorasi kemampuan dirinya serta dengan sendirinya anak belajar untuk menjadi pribadi yang mandiri.

Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003pasal 27 ayat (1)tentang sistem pendidikan nasional (sisdiknas) menyebutkan : “kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga atau lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri”,kemudianpada ayat (2) dikatakan bahwa: “Hasil pendidikan sebagaimana yang dimaksud ayat (1) diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan” . Dengan demikian, secara hukum kegiatan persekolahan di rumah dilindungi oleh undang-undang dan berdasarkan undang-undang tersebut juga homeschooling bisa memperoleh penilaian dan penghargaan melalui pendidikan kesetaraan, baik paket A, paket B, ataupun paket C, bahkan apabila orang tua menginginkan anaknya kuliah di luar negeri maka dapat mengikuti ujian cambridge yang diakui oleh 150 negara di dunia.

Dalam prosesnya, homeschooling menitikberatkan peserta didik sebagai subjek dalam pendidikan sehingga potensi yang dimiliki peserta didik akan secara maksimal dapat dikembangkan. Selain itu pengawasan penuh dari orang tua akan meminimalisasi terjadinya hambatan fisik ataupun psikis sehingga akan tercipta pribadi individu yang matang dalam segi kejiwaan.

Tidak hanya menekankan pada pengetahuan kognitif, akan tetapi kemampuan bersosialisasi dan melihat kondisi lingkungan sekitar juga merupakan aspek yang perlu dikembangkan dari diri peserta didik. Oleh karena itu, selain belajar di dalam ruangan homeschooling juga menerapkan gaya pembelajaran diluar. Dengan demikian, output yang dikeluarkan benar-benar berkualitas, bukan hanya intelegensi, aspek interpersonal dan intrapersonal pun dapatberkembang secara maksimal.

Berbeda dengan sekolah formal yang menggunakan kurikulum nasional, kurikulum yang digunakan dalam homeschooling bersifat lebih fleksibel, kurikulum tersebut dapat disesuaikan dengan kurikulum nasional, luar negeri ataupun kurikulum gabungan antara keduanya. Sejalan dengan kurikulum yang digunakan, maka jadwal belajar dan beban belajarnya pun relatif fleksibel sesuai dengan minat dan kebutuhan siswa

Homeschooling sebenarnya diklasifikasikan menjadi 3 jenis, yaitu tunggal, majemuk, dan komunitas. Homeschooling tunggal diselenggarakan oleh sebuah keluarga tanpa bergabung dengan keluarga yang lain, homeschooling majemuk diselenggarakan berkelompok oleh beberarapa keluarga, sedangkan berbentuk komunitas apabila homeschooling tersebut merupakan gabungan beberapa model majemuk dengan kurikulum yang lebih terstruktur sebagaimana pendidikan formal.

Apapun bentuknya, homeschooling tetap dapat disesuaikan dengan kondisi keluarga dan memaksimalkan potensi siswa, serta mendidik anak agar dapat menjadi pribadi yang mandiri dan kreatif sehingga menciptakan peserta didik yang tangguh dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dibutuhkan kesungguhan dan tekad yang kuat dari para orang tua apabila menghendaki putra putri mereka mengenyam pendidikan homeschooling ini, sebab segalanya harus denganmatang dipersiapkan oleh orang tua seperti pemilihan kurikulum, gaya pembelajaran, bahkan mengurus ujian paket kesetaraan. Tidak hanya itu, orang tua juga dituntut untuk dapat membangun suasana menyenangkan dan memelihara minat belajar anak.

Disamping kelebihan-kelebihan yang telah diutarakan sebelumnya, homeschooling juga memiliki kekurangan seperti kurangnya kemampuan bekerja secara tim, kurangnya sosialisasi dengan teman sebaya, dan tingkat kompleksitas pendidikan yang segalanya dibebankan kepada orang tua.

Akan tetapi baik sekolah formal, maupun homeschooling, keduanya sama-sama berusaha menciptakan peserta didik yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Mereka hadir dengan kekurangan dan kelebihannya. Tinggal bagaimana anda memilih mana yang terbaik untuk pendidikan putra putri anda. Akan tetapi kiranya pantas apabila homeschooling dijadikan sebagai alternatif pendidikan mengingat sistem pengajarannya yang berlandaskan kebutuhan, kesesuaian minat dan bakat si anak.

Lola Novitasari, Mahasiswi Pendidikan Biologi

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun