Mohon tunggu...
Lokawarta STAI Muttaqien
Lokawarta STAI Muttaqien Mohon Tunggu... Mahasiswa - Lembaga Pers Mahasiswa

Lembaga Pers Mahasiswa atau biasa disebut LPM, merupakan organisasi kemahasiswaan yang bergerak di bidang jurnalistik. Adapun nama dari LPM ini yaitu Lokawarta dan bermarkas di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DR. KH. EZ. Muttaqien, Purwakarta.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengangkat Tema Tentang Isu KDRT, Himaps HKI Sukses Gelar Kajian Bulanan ke-3

9 September 2024   13:28 Diperbarui: 9 September 2024   14:27 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Kajian Bulanan Ke-3 HIMAPS HKI STAI DR KH EZ Muttaqien/Dokpri

Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HIMAPS HKI) STAI DR. KH. EZ Muttaqien Purwakarta sukses menggelar kajian bulanan ke-3 pada hari Minggu, 08/09/2024.

Kajian tersebut diselenggarakan melalui platform zoom meeting, meskipun hanya lewat udara tetapi tidak mengurangi semangat para peserta. Kajian bulanan kali ini dengan tema "Analisis komprehensif terhadap isu kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia dari perspektif hukum Islam."

Kegiatan tersebut merupakan salah satu program kerja HIMAPS HKI yang dipersiapkan dalam waktu 2 minggu dengan tujuan untuk mempelajari lebih dalam lagi mengenai bagaimana cara menanggapi isu kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia dari perspektif hukum Islam.

Hadir pada kajian tersebut WAKA III bidang kemahasiswaan, kerjasama dan alumni Dede Supendi M. Pd, ketua Program Studi (KAPRODI) HIMAPS HKI Sofia Gusevi M. Ag, para peserta baik mahasiswa dari STAI DR KH EZ Muttaqien, Camaba STAI DR KH EZ MUTTAQIEN dan kampus lainnya.

Kajian tersebut dibuka oleh WAKA III bidang kemahasiswaan, kerjasama dan alumni STAI DR KH EZ Muttaqien yaitu Dede Supendi, M. Pd. Beliau juga memberikan sambutannya mengenai tema yang di angkat oleh HIMAPS HKI dalam kajian bulanan ke-3 ini.

Dilanjut acara inti yang di isi dengan narasumber yang sengaja di undang oleh panitia yakni Sofia Gusevi M. Ag, dan di moderatori oleh Maida Zahra. 

Sedikit kutipan yang beliau sampaikan pada saat pemaparan materi, yaitu diantaranya;

"Fokus pada pemahaman, penanganan, dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian menganalisis perbedaan pendekatan dan implikasinya dalam konteks hukum Islam dan hukum positif. Metode penelitian yang digunakan melibatkan analisis terhadap teks-teks hukum Islam dan undang-undang yang mengatur KDRT dalam hukum positif, serta studi kasus untuk mengilustrasikan implementasi kedua sistem hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam menekankan pentingnya kasih sayang, keadilan, dan perlindungan terhadap anggota keluarga sebagai solusi utama untuk masalah KDRT." Pungkasnya.

Di kutip dari wawancara dengan ketua HIMAPS HKI Salsabila menyampaikan harapan atas terlaksananya kajian bulanan ke-3 ini.

"saya harap kajian bulanan ke-3 ini dapat menjadi langkah awal bagi kita semua untuk selalu sadar dan mengikuti perkembangan isu isu di indonesia terutama isu hukum yang dimana dengan adanya kesadaran dan keinginan kita untuk mencari serta mempelajari lebih dalam lagi akan membuat perubahan sedikit demi sedikit bagi bangsa ini." Ujarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun