Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pramuka menggelar kegiatan Sidang Pertanggungjawaban Syarat Kecakapan Umum (SKU) Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega pada hari Kamis 13 Juni 2024, berlokasi di ruang kelas gedung AA Razak STAI DR KH EZ Muttaqien Jl. Syeikh Baing Yusuf No 35 Maracang Babakancikao Purwakarta.
Kegiatan ini di selenggarakan karena untuk memenuhi syarat lulus menjadi Pramuka Penegak Laksana dan Pramuka Pandega dengan tema "Mewujudkan Generasi yang Unggul, Amanah dan Bertanggungjawab".
Hadir pada saat kegiatan  anggota UKM Pramuka yang telah menyelesaikan SKU, pengurus UKM Pramuka STAI DR KH EZ Muttaqien dan para Instruktur Penguji yaitu dari Pembina Racana Kak M. S Ridwanulloh, M. Pd, Dewan Kehormatan Kak Ahmad Topan Nuryadi, S. Pd dan Instruktur Pramuka Kak Anwar Hardiana, S. Pd.
Kegiatan Sidang Pertanggungjawaban SKU Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega terbagi menjadi 2 gelombang, dan sidang hari ini adalah sidang gelombang 1. Dalam kegiatan anggota UKM Pramuka yang telah mengisi SKU akan di tanya oleh 3 penguji dan bagaimana anggota telah memahami sampai bisa mengisi SKU.Â
Selain itu para pengurus pun menjadi saksi bila mana memang anggota itu aktif atau tidak dalam kegiatan UKM.Â
Adapun 12 Anggota yang telah mengisi SKU 11 diantaranya Tingkat Penegak Laksana dan 1 Tingkat Pramuka Pandega.Â
Dan pada Gelombang 2 yaitu anggota yang sudah mengisi SKU dan yang belum tuntas sampai gelombang 1.Â
Di kutip dari wawancara dengan salah satu pengurus, ia menyampaikan harapannya setelah dilaksanakannya sidang tersebut.Â