Mohon tunggu...
Lokawarta STAI Muttaqien
Lokawarta STAI Muttaqien Mohon Tunggu... Mahasiswa - Lembaga Pers Mahasiswa

Lembaga Pers Mahasiswa atau biasa disebut LPM, merupakan organisasi kemahasiswaan yang bergerak di bidang jurnalistik. Adapun nama dari LPM ini yaitu Lokawarta dan bermarkas di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DR. KH. EZ. Muttaqien, Purwakarta.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Siapkan Calon Pengacara Muda: HIMA HKI STAI DR KH EZ Muttaqien Gelar Kajian Bulanan

2 Juni 2024   16:44 Diperbarui: 2 Juni 2024   17:23 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi 

Himpunan Mahasiswa (HIMA) Hukum Keluarga Islam (HKI) gelar kajian bulanan pertama yang diselenggarakan pada Minggu, 2 juni 2024 di ruang Auditorium STAI DR. KH. EZ. MUTTAQIEN Purwakarta dengan tajuk "Motifasi Generasi Muda Dalam Membentuk Karakter Hukum Konvensional Dan Hukum Islam." 

Dengan tema yang menarik yang disampaikan oleh pemateri Achmad Hagi Robi, M. H pengacara muda sekaligus dosen di Fakultas Hukum UNIVERSITAS ISLAM MUTTAQIEN Purwakarta.

Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB yang dihadiri oleh Ketua Prodi (Kaprodi) HKI yakni Ibu Sofia Gusevi M. Ag, Bapak Dede Supendi, M. Pd selaku Waka III bidang kemahasiswaan kerjasama dan alumni, Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kang Dzikry  Baihaki, delegasi Dewan perwalilan Mahasiswa (DPM), serta para ketua umum HIMA, UKM dan atau delegasinya.

Salsabila selaku ketua umum HIMA HKI 2024, dalam sambutannya mengajak para peserta untuk terus semangat mengikuti kajian-kajian karna dengan kajian akan menambah wawasan dan pengetahuan dalam berbagai hal.

Dzikri Baehaki (Presiden mahasiswa BEM) dalam sambutannya pun menyampaikan hal demikian.

"Bahwasanya kajian bulanan bukan hanya sekedar program HIMA saja, tapi kajian bulanan harus dijadikan suatu kewajiban dalam diri kita. Karena kita memiliki kewajiban dalam menunaikan pendidikan akademik ataupun non akademik, sehingga apa yang kita jalankan selama ini akan dihadapkan dengan pertanggung jawaban dan semoga dengan acara seperti ini dapat mendorong kesadaran para mahasiswa akan kewajiban nya" ucapnya.

Sopia Gusevi M. Ag (Kaprodi) HKI dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan juga apresiasi kepada HIMA yang semangat dalam menjalankan kewajiban nya dan semoga terus semangat dalam setiap kegiatan-kegiatan hariannya.

Dikutip dari sambutannya sekaligus pembuka acara, Bapak Dede Supendi M. Pd (Waka III) mengajak semua Ormawa untuk berperan aktif dan saling support dalam setiap kegiatan, juga saling berkolaborasi diantaranya.
"Harapan saya di setiap hari minggu aktif dengan kegiatan Ormawa dan produktif. Ormawa harus berkualitas agar mahasiswa memiliki soft skill yang mumpuni dan mampu bersaing dengan yang lainnya" ucapnya.

Dokumentasi Peserta Kajian Bulanan HIMA HKI 
Dokumentasi Peserta Kajian Bulanan HIMA HKI 

Bahasan dalam kajian yang di sampaikan oleh narasumber Bapak Achmad Hagi Robi, M. H.
"Perjuangan seorang pengacara bukan sesuatu hal yang gampang, proses yang berat dan juga tantangan yang sulit.
Namun suatu perjuangan itu harus di siapkan dari sekarang dimasa kemahasiswaan. Karena dalam persaingan advokasi prosesnya sangat panjang. Maka dari itu soft skill dan SDM patut di persiapkan dari sekarang. Dengan cara mengikuti kajian-kajian seperti ini menjadi salah satu cara untuk mengasah soft skill para mahasiswa. Sebagai mahasiswa integritas harus di pupuk dari awal karna dalam dunia advokasi adalah jual beli kepercayaan. Bukan hanya dalam hukum tapi dalam bidang apapun mahasiswa harus memiliki integritas agar suatu saat nanti mampu bersaing dalam bidang apapun" ucap Hagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun