Mohon tunggu...
Capres 2024
Capres 2024 Mohon Tunggu... Operator - Mantap!
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mantap.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tanggapan SBY Soal PK Moeldoko

29 Mei 2023   17:12 Diperbarui: 29 Mei 2023   18:19 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: cnnindonesis.com

SBY ditangkap oleh rezim Jokowi sebentar lagi? Mungkinkah hal ini terjadi? Wow, terkejut! 

Diperkirakan cukup banyak pihak yang heran dan terkejut.

Tak percaya SBY ditangkap.

Seorang mantan Presiden RI ditahan dengan tuduhan telah membocorkan rahasia negara? 

Apakah SBY ditangkap karena menjadi mata-mata negara asing?

Tentu tidak.

Bermula dari pernyataan Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana tentang pengambilalihan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko lewat upaya peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung.

SBY pun menanggapi pernyataan Denny Indrayana tadi. Ia mengaku mendapat informasi dari salah seorang mantan menteri soal PK Moeldoko itu.

"Berkaitan dengan PK Moeldoko di MA, tadi malam saya terima telpon dari mantan menteri yang sampaikan pesan politisi senior (bukan Partai Demokrat) berkaitan PK Moeldoko ini. Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih," kata SBY melalui akun twitter-nya.

Tak masuk akal jika PK Moeldoko yang berkait dengan Partai Demokrat tadi dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA), sebab sudah 16 kali kalah di pengadilan, begitu kata SBY.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun