Mohon tunggu...
Lody Purba
Lody Purba Mohon Tunggu... Mahasiswa - Vinsensius Lodhewiek Purba

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pemberlakuan PPKM oleh Pemerintah: Bioskop Ditutup. Masyarakat Beralih Streaming ke Youtube/Netflix

16 Maret 2022   22:25 Diperbarui: 16 Maret 2022   22:44 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Di era pandemi ini banyak penutupan usaha untuk mengurangi potensi penyebaran virus Corona. Penutupan tersebut dimaksudkan agar masyarakat tetap dirumah dalam mengurangi penyebaran virus Corona. Keputusan pemerintah dalam menghadapi Pandemi Covid-19 menciptakan sistem Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau biasa kita sebut PPKM. 

Pemerintah mengharapkan dengan diberlakukan sistem ini, penyebaran virus Corona berangsur berkurang. Salah satu aspek yang ditutup oleh pemerintah adalah aspek Entertain atau hiburan yaitu Bioskop. 

Bioskop merupakan tempat yang selalu ramai pengunjung, itu alasan mengapa pemerintah menutup bioskop sebagaian kota di Indonesia. Dengan ditutupnya bioskop ini masyarakat beralih pada metode online dalam menonton film, karena kebiasaan masyarakat menonton film secara online ini, lahirlah suatu budaya Streaming di Indonesia. 

Semakin berkembangnya teknologi penutupan bioskop di Indonesia bukan suatu halangan bagi masyarakat dalam menonton film, tidak hanya masyarakat biasa,Creator di Indonesia tidak menganggap hal ini menjadikan halangan dalam berkarya. Hadirnya Platform Streaming memberikan sebuah wadah untuk film-film yang sudah tayang agar bisa di tonton berulang kali. 

Salah satu Platform yang sudah tidak asing dimasyarakat adalah aplikasi Netflix. Aplikasi ini merupakan aplikasi yang berisikan film-film indonesia maupun luar negeri yang dapat di tonton oleh kalangan masyarakat. Netflix juga menghadirkan beragam pilihan kategori yaitu film, serial TV, dokumenter. Platform ini sebenarnya sudah lama ada, namun ketika PPKM diberlakukan, Intensitas penonton dalam mengakses platform ini meledak. 

Tak heran platform ini sangat cocok diakses ketika PPKM diberlakukan karena Netflix ini memudahkan para pengguna untuk mengakses berbagai macam tontonan dimanapun dan kapanpun, karena layanannya yang dapat diakses melalui berbagai device seperti smartphone,tablet,laptop maupun smart TV. 

Platform ini sangat membantu bagi para pecinta film untuk terus melakukan streaming film-film yang disukainya tanpa ada hambatan tempat dan waktu. 

Selain Netflix, Youtube juga salah satu platform yang sering diakses kalangan masyarakat di era pandemi ini. Beragam suguhan video yang di ciptakan kreator, menjadikan platform ini sebagai platform yang diandalkan untuk menonton video maupun menciptakan sebuah karya berupa konten video. 

Youtube juga memberikan sistem penghasilan berupa uang dari sebuah video yang di upload oleh kreator dengan berbagai syarat yang telah terpenuhi yang sudah  ditentukan oleh pihak youtube, maka dari itu minat masyarakat dalam menggunakan platform ini melesat tinggi. 

Tak heran masyarakat tertarik pada platform youtube ini karena sebuah sistem penghasilan uang yang diberikan youtube. Potensi youtube sebagai platform media audio visual untuk terus berkembang dan melaju pesat tampaknya mustahil untuk di hindari. Situasi pandemi yang belum juga menemukan kepastian kapan akan berakhir, menjadikan youtube sebagai salah satu media yang diincar dan digemari kalangan masyarakat untuk berbagai keperluan dan kepentingan, termasuk kebutuhan hiburan, penghilang penat, stress, akibat rutinitas sehari-hari. 

Youtube juga bisa dikatakan sebagai panggung hiburan online bagi para konten kreator, seniman maupun budayawan untuk mempertunjukan karya-karyanya melalui konten video. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun