Mohon tunggu...
LOCITA ANINDYA
LOCITA ANINDYA Mohon Tunggu... Buruh - mahasiswa

saya adalah mahasiswa jurusan D4 akuntansi perpajakan di Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rasio Pajak yang Meningkat Berdampak Pada Pendapatan Negara

5 April 2024   10:40 Diperbarui: 5 April 2024   20:15 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

rasio pajak di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Mentri keuangan sri mulyani indrawati menyebutkan bahwa rasio pajak di Indonesia memasuki angka 10,21% pada tahun 2023 sedikit meningkat dari tahun sebelumnya.  Banyak faktor dan penghambat terjadinya rasio pajak di Indonesia rendah. Rendah nya rasio pajak dapat mempengaruhi seperti kurangnya pendanaan pemerintah, fasilitas public, infrakstruktur, pendidikan, kesehatan, perindustrian bahkan perdagangan.

Dalam perekonomian, rasio pajak menunjukan seberapa besar pendapatan negara yang berasal dari pajak dapat mengukur kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan. Semakin tinggi rasio pajak, semakin besar pula kemampuan pemerintah untuk membiayai pembangunan tanpa harus meminjam uang. Rasio pajak dapat digunakan untuk menganalisis keberlangsungan fiskal,negara dengan rasio pajak yang tinggi umumnya memiliki tingkat keberlangsungan fiskal yang lebih tinggi.

Menaikan rasio pajak dengan menaikan pajak itu berbeda. Dengan meningkatkan atau menaikan rasio pajak maka semakin banyak orang untuk membayar pajak. Menaikan rasio pajak dengan cara meningkatkan ekspor, mengurangi impor minyak, meningkatkan produktivitas dalam negeri, mengacu pada kebijakan ekonomi makro untuk mengatur tingkat inflasi, tingkat permintaan dan tingkat produksi. Menaikan rasio pajak berarti meningkatkan penerimaan negara yang dapat digunakan untuk mengisi kas negara dan menyediakan layanan dan sarana public.

Pentingnya untuk mempertimbangkan semua faktor ini secara keseluruhan ketika merancang kebijakan pajak, dengan tujuan memastikan bahwa pajak yang dikenakan memberikan pendaptana yang cukup bagi negara tanpa menimbulkan dampak negatif yang berlebihan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun