Mohon tunggu...
lizzyana yusron
lizzyana yusron Mohon Tunggu... Makeup Artist - MAHASISWA

JSWKEHDMSNAXZ

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Memahami Langkah-langkah dalam Tindak Korupsi

27 September 2024   17:15 Diperbarui: 27 September 2024   17:15 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memahami langkah langkah dalam tindak pidana korupsi

ACN Law Office merupakan kantor hukum yang berupaya memberikan pelayanan hukum terbaik kepada setiap klien di seluruh Indonesia. ACN Law Office berdiri sejak tahun 2016 dan di dirikan oleh professional hukum yang berpengalaman di bidangnya, yaitu Adi Cipta Nugraha, S.H, M.H. memiliki slogan yang sama dengan institusi penegak hukum, yaitu : cepat, sederhana, ringan. ACN Law Office memiliki tenaga ahli berdedikasi tinggi dalam bidang hukum yang mampu menangani masalah hukum dan bisnis. Visi ACN Law Office adalah mencapai tujuan hukum yang berkeadilan berdasarkan Pancasila dan UUD, dengan cara memperjuangkan layanan hukum secara professional melalui konsep melayani Masyarakat. Misi melayani Masyarakat secara professional  dan integritas serta selalu konsisten dalam memberikan pelayanan. Berusaha untuk memahami secara mendalam dan menyelesaikan segala permasalahan hukum klien baik litigasi maupun nonlitigasi. Memberikan Solusi atas permasalahan klien bukan hanya sekedar saran hukum.
Salah satu tahapan sebelum kelulusan bagi mahasiswa adalah melaksakan kegiatan magang. Program praktik magang merupakan bagian dari mata kuliah yang harus ditempuh sebagai satu syarat kelulusan bagi mahasiswa Program S1 Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Pentingnya program magang ini agar mahasiswa dapat langsung menerapkan ilmu yang di dapat selama di bangku kuliah di dunia kerja.
Tujuan dari program magang ini untuk membekali mahasiswa dengan pengalaman kerja praktek selain teori yang telah dikuasai, sehigga tercipta tenaga kerja yang terampil dan siap untuk memasuki dunia kerja dan kegiatan ini juga untuk meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan dalam kerja sehingga mahasiswa dapat merasakan lingkungan kerja yang bermanfaat bagi mahasiswa setelah menyelesaikan kuliahnya. Dengan mengikuti program magang ini kita tertarik untuk mengenal lingkungan kerja di firma hukum secara langsung agar mendapatkan Gambaran dan pengalaman kerja setelah menyelesaikan perkuliahan.
Dalam system penegak hukum pidana, advokat menjadi bagian dalam mencegah tindak pidana korupsi,profesi advokat tidak terlepas dari kode etik  yang didalam tertuang nilai dan moral. Dalam kasus ini advokat bukan pembella kejahatan, namun sebagai penegak hukum dan pembellan keadilan serta berperan mencegah dan membrantas korupsi.
Langkah -- Langkah yang dapat dilakukan advokat dalam menangani suatu perkara :
1. Menolak permintaan pembayaran yang tidak dilandasi dasar hukum yang jelas.
2. Menyatakan keberatan atas segala penyelewengan diskresi di pengadilan.
3. Mempublikasikan setiap Langkah keberatan atas penyelewengan agar menjadi urusan public.
Dalam kegiatan magang yang di mulai tanggal 23 juli hingga 14 september 2024 ini mahasiswa melakukan salah satu tugasnya memberikan ppemahaman untuk mengikuti jalannya pemeriksaan dengan cara melihat serta mendengar pemeriksaan saja. Selain itu, aktivitas lainnya seperti memperlihatkan surat tugas serta memberikan kepada tersangka surat perintah penangkapan yang meyantumkan identitas dan alasan penangkapan, melakukan aktivitas seperti ikut serta mendampingi klien dalam pemeriksaan. Dari kegiatan magang ini ada banyak pengalaman baru yang dapat berguna dalam meningkatkan pengetahuan dan pengalaman dalam dunia kerja untuk mahasiswa magang seperti kita.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun