Rusia merupakan salah satu negara produsen dan eksportir minyak dan energi terbesar dunia, jika konflik militer menyebabkan Rusia dijatuhi sanksi internasional berupa pembatasan kemampuan eskpor minyak dan gas, maka dapat dipastikan eskalasi berikutnya Adalah kenaikan harga energi dunia. Kenaikan harga energi hanya akan mendorong inflasi.
Sehingga dapat diperkirakan bahwa konflik Rusia-Ukraina akan menyebabkan guncangan pasokan energi dan akan berujung pada kenaikan harga energi global.
Konflik Rusia-Ukraina akan menyebabkan guncangan pasokan energi dan akan berujung pada kenaikan harga energi global. Â Pada tanggal 24 Februari 2022, tercatat harga minyak mentah naik diatas $100/bbl untuk pertama kalinya sejak musim panas 2014.
 ika harga energi – dan mungkin harga bahan mentah lainnya – tetap tinggi untuk jangka waktu yang lama, inflasi global akan mendaki lebJih tinggi dan akan berlangsung dalam waktu yang lebih lama Di Indonesia, perkiraan menunjukkan bahwa kenaikan harga minyak dunia berdampak kecil namun signifikan secara statistik terhadap inflasi.
Hal ini disebabkan adanya dua hal sbb:
-pertama: kenaikan harga komoditas berkontribusi terhadap apresiasi Rupiah dalam jangka pendek. Sedangkan yangÂ
-kedua, berkat adanya subsidi bahan bakar, di mana harga eceran ditetapkan oleh Pemerintah Â
Menurut Menko Bidang Perekonomian Sri Mulyani, pengaruh kenaikan harga pangan dan energi akan menyebabkan kenaikan inflasi, “Kenaikan harga pangan dan energi telah mendorong inflasi ke level tertinggi dalam 40 tahun terakhir di negara maju.Â
Hal itu akan diikuti oleh pengetatan pada kebijakan moneter. Peningkatan suku bunga dan pengetatan likuiditas tentunya akan memengaruhi kinerja pemulihan ekonomi secara global di negara maju kemudian berdampak pada negara berkembang Kenaikan harga minyak dunia turut berpengaruh pada harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang per 24 Februari 2022 sudah mencapai 95,45 dollar AS per barrel. Padahal asumsi ICP dalam APBN 2022 hanya sebesar 63 dollar AS per barrel
Dartanto (2005), menguraikan alasan-alasan lainnya tentang kenaikan harga minyak di Indonesia yang dilakukan pemerintah: